No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkot Gorontalo Optimalkan Pajak Resrtibusi Jasa Usaha dan Perizinan untuk Tingkatkan PAD

Muhajir by Muhajir
Senin 17 Oktober 2022
in Kota Smart
0
Focus Group  Discussion (FGD) Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 1 tahun 2022, di hotel Aston Gorontalo, Senin (17/10/2022. Foto: Sari/gopos

Focus Group Discussion (FGD) Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 1 tahun 2022, di hotel Aston Gorontalo, Senin (17/10/2022. Foto: Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo optimalkan pajak resrtibusi jasa usaha, dan resrtibusi perizinan terpadu.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menyebut, kota Gorontalo merupakan kota jasa dan perdagangan. Dengan itu, untuk meningkatkan PAD di 2023, dirinya meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo untuk mengoptimalkan pajak retribusi jasa usaha.

“Ada beberapa sekotor yang harus kita perhatikan kembali untuk meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya retribusi pajak jasa usaha, pajak restoran, hotel, dan lainnya,” kata Marten pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Aston, Senin (17/10/2022).

Baca Juga :  Adhan Dambea Geram Ada Oknum Anggota Ormas Halangi Pembangunan Kampung Nelayan

Wali Kota Gorontalo dua periode ini melanjutkan selain pajak usaha, pajak perzinaan terpadu juga tak luput dari perhatian pemerintah kota. Begitu juga dengan pajak kendaraan, baik roda dua, roda empat, pun angkutan umum.

“Ketika mereka bayar pajak kendaraan, hari itu juga pungutan pajak masuk di rekening daerah,” imbuhnya.

Politisi Partai Golkar ini juga meminta kepada OPD untuk melihat dengan jeli pendapatan para pelaku usaha. Jika pendapatan dibawah rata-rata, dirinya menekankan tidak perlu dipinguti pajak.

“Kita lihat juga, jangan sampai kita membuat mereka semakin tercekik, kalau penghasilan dibawah, biarkan saja. Yang kita wajibkan itu mereka yang punya pendapatan diatas,” pungkasnya. (sari/gopos)

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Batasi Akses Keluar Masuk di Kelurahan Padebuolo
Tags: PADPemkot Gorontalo
Previous Post

Lolos Verifikasi Faktual, Hanura Gorontalo Target 1 Fraksi DPRD Provinsi

Next Post

2394 Mahasiswa Ikut Uji Pengetahuan UKMPPG di UNG

Related Posts

Bagian pondasi dermaga kapal di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, mengalami kerusakan akibat gelombang laut yang tinggi. (foto.istimewa)
Kota Smart

Dermaga KNMP Leato Selatan Alami Kerusakan Usai Diterjang Gelombang Tinggi

Senin 18 Mei 2026
Kota Smart

Dua Lurah di Kota Gorontalo Kompak Evakuasi Pohon yang Tumbang

Jumat 15 Mei 2026
Kota Smart

Perumda Air Minum Kota Gorontalo Klaim Pasokan Air Masih Surplus, Siap Layani Tambahan Pelanggan Usaha

Senin 11 Mei 2026
Kota Smart

UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Walikota Gorontalo Adhan Dambea
Kota Smart

Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

Jumat 8 Mei 2026
Kota Smart

Pemkot Sidak 3 SPPG, 1 IPAL Dinyatakan Belum Layak

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Ikut Uji Pengetahuan UKMPPG di UNG, Sabtu (15/10/2022) (istimewa)

2394 Mahasiswa Ikut Uji Pengetahuan UKMPPG di UNG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.