No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tersangkut Kasus Pidana, 3 Personel Polda Gorontalo Dipecat

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 10 Oktober 2022
in Gorontalo
0
Tersangkut Kasus Pidana, 3 Personel Polda Gorontalo Dipecat
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tiga personil Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri. Ketiganya dinyatakan melanggar kode etik dan tata tertib yang berlaku di lingkungan

Ketiganya adalah Briptu MRT alias Rezha, jabatan Bintara Yama Polda Gorontalo, Bripda AM alias Alan dan Brigpol RU alias Rona, jabatan subbagmin Bin Ops Dit Narkoba Polda Gorontalo.

Briptu Rezha dan Bripda Alan terlibat kasus penganiyaan berat yang menyebabkan korbanya meninggal dunia pada tahun 2019 lalu, tak lain korbannya adalah almarhum Bripda Derustianto Hadji Ali. Kekinian Briptu Rezha dan Bripda Alan sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo, dan tidak menghadiri upacara PTDH di lingkungan Polda Gorontalo, Senin (10/10/2022).

Baca Juga :  Pohuwato Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Wilayah Teluk Tomini

“Kami melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat anggota Polda Gorontalo yang melakukan tindak pidana, ketiganya saat ini sedang menjalani hukuman atau sudah inkrah di pengadilan karena kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal,” kata Irjen Pol Helmy Santika.

Sementara itu Brigpol Rona yang sebelumnya menjabat subbagmin Bin Ops Dit Narkoba Polda Gorontalo dikenakan sanksi pemberhentian lantaran terlibat kasus penipuan. Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan aturan internal Polri apabila sudah ada keputusan ingkra dari pengadilan kemudian ancaman hukuman di atas 4 tahun maka dapat dilakukan PTDH.

Baca Juga :  Dilanda Banjir, Akses Jalan di Suwawa Selatan, Bone Bolango, Terputus

“Apabila anggota Polri ada yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam bentuk misalkan tidak pidana dan lain sebagainya tentu akan ada sanksi-sanksi yang harus ditegakkan begitu juga sebaliknya,”Pungkasnya. (Sari/gopos)

Tags: GorontaloPolda Gorontalo
Previous Post

Menakar Modal Kekuatan Parpol di Gorontalo Pada Pemilu 2024

Next Post

Komigo untuk Masa Depan Bahasa Gorontalo

Related Posts

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post
Komigo untuk Masa Depan Bahasa Gorontalo

Komigo untuk Masa Depan Bahasa Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.