No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gas Air Mata Di dalam Stadion Kanjuruhan Langgar Kode Keamanan FIFA

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Minggu 2 Oktober 2022
in Nasional
0
Gas Air Mata Di dalam Stadion Kanjuruhan Langgar Kode Keamanan FIFA

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA/Suara.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Bentrok terjadi pasca pertandingan antara Arema FC versus Persebaya Surabaya pada lanjutan pekan ke-11 BRI Liga 1 2022/2023 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022).

Mengutip dari laman Depok.suara.com, Insiden ini terjadi karena tuan rumah mengalami kekalahan 2-3 dari tim Bajul Ijo sehingga membuat suporter turun ke lapangan. Kondisi ini membuat suporter terlibat bentrokan dengan aparat keamanan hingga luar stadion.

Dikabarkan puluhan nyawa menjadi korban dalam tragedi tersebut. Bahkan salah satu korban jiwa adalah balita yang diketahui menonton pertandingan derby Jawa Timur ini.

Baca Juga :  Redam Penyebaran Omicron, Presiden Jokowi Ingatkan Disiplin Prokes

Disebutkan salah satu penyebab dari insiden tewasnya puluhan suporter ini karena tembakan gas air mata yang dilakukan oleh polisi. Hal ini disebutkan oleh salah satu akun pengamat sepak bola melalui akun twitternya @akmalmarhali.

“Penembakan gas air mata salah satu penyebab puluhan jiwa tewas di stadion kanjuruhan. STOP KOMPETISI ATAS DASAR KEMANUSIAAN! Cc @jokowi @Kiyai_MarufAmin.”

Dijelaskan oleh akun Twitter @FaktaBola ternyata penggunaan gas air mata di dalam stadion dilarang oleh FIFA. Hal ini sesuai dengan pasal 19 dalam kode keamanan FIFA.

Baca Juga :  Ciri-Ciri Laki-Laki Setia yang Harus Dipertahankan, Wanita Wajib Tahu!

“Penggunaan Gas Air Mata di dalam Stadion ternyata merupakan pelanggaran kode keamanan FIFA. (Pasal 19) . “

“Pasal 19 itu berbunyi “No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used.”

Hingga kini belum ada kabar terkait jumlah pasti korban meninggal. Walau jumlahnya kini sudah mencapai puluhan orang. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Aturan FIFAGas Air MataLanggar AturanPasal 19
Previous Post

Kapolda Jatim Beberkan Alasan Polisi Tembak Gas Air Mata ke Arah Tribun Aremania

Next Post

Tragedi Kanjuruhan: Suami Istri Suporter Arema FC Meninggal, Anaknya Kelas 5 SD Selamat

Related Posts

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu
Nasional

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu

Senin 19 Mei 2025
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi

Senin 5 Mei 2025
Next Post
Tragedi Kanjuruhan: Suami Istri Suporter Arema FC Meninggal, Anaknya Kelas 5 SD Selamat

Tragedi Kanjuruhan: Suami Istri Suporter Arema FC Meninggal, Anaknya Kelas 5 SD Selamat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.