No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Personel SPN Gorontalo Tertembak Senjata Gas Air Mata di Kepala

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 17 September 2022
in Hukum & Kriminal
0
Bripda Arif P. Gani saat dirawat di Rumah Sakit Aloei Saboe usai menjadi korban tertembak senjata Gas Air Mata oleh temannya sendiri.

Bripda Arif P. Gani saat dirawat di Rumah Sakit Aloei Saboe usai menjadi korban tertembak senjata Gas Air Mata oleh temannya sendiri.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang personel SPN Polda Gorontalo harus dilarikan ke rumah sakit usai terkena senjata Flashball (Senjata Gas Air Mata) yang digunakan rekannya sendiri.

Kejadian bermula pada Jumat (16/9/2022) Pukul 19.15 Wita bertempat di Asrama Polisi Blok B No. 3 SPN Polda Gorontalo. Oknum polisi Bripda MRW yang merupakan personel SPN bertugas di bagian pelayanan umum lalai menggunakan senjata Dinas Polri jenis FlashBall sehingga mengakibatkan korban yang merupakan rekannya sendiri yakni Bripda Arif P. Gani mengalami luka di bagian kepala sebelah kiri bawah dan saat ini dalam perawatan di rumah sakit Aloe Soboe Kota Gorontalo. 

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono yang mana telah terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian penggunaan senjata dinas Polri jenis pelontar gas air mata (FlashBall) yang dilakukan oleh Bripda MRZ kepada korban Bripda Arif P. Gani.

“Baik pelaku maupun korban merupakan personel SPN Polda Gorontalo,” ungkapnya.

Lanjutnya, atas kejadian ini Kapolda telah memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum mempercer proses pemberian sanksi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku terhadap Oknum MRZ yang telah lalai dalam menggunakan senjata jenis Flashball tersebut.

Baca Juga :  Pulang Ambil Cucian, Warga Andalas Dibacok OTK

Wahyu menerangkan, kejadian tersebut berawal dari adanya komunikasi via Whatsapp antara oknum Bripda MRW dan korban. Dimana dalam percakapan saat itu korban ingin meminjam sepeda motor milik Oknum MRW, selanjutnya korban menuju ke tempat Oknum MRW yang saat itu sedang berada di rumah dinas jabatan KA SPN Polda Gorontalo untuk bertemu. Setelah keduanya bertemu saat itu sepeda motor milik Oknum MRW tidak ada dan sedang digunakan oleh IPDA Samsul.

Baca Juga: Bandar Judi Togel Online di Kota Gorontalo Dibekuk Polisi

“Sehingga pada saat itu korban hanya meminta nasi dan langsung pergi meninggalkan rumah dinas Ka SPN Polda Gorontalo bersama dengan Oknum Bripda MRW,” kata dia 

“Keduanya kemudian menuju Aspol Blok B No. 3 SPN Polda Gorontalo,” sambungnya.

Saat keduanya tiba di tempat tersebut, korban langsung menuju ke arah dapur untuk memasak mie instan yang akan dimakan olehnya bersama dengan nasi yang diambil dari rumah dinas Ka SPN Polda Gorontalo dan disusul oleh Oknum MRW dari arah belakang sambil memegang handphone.

Baca Juga: Bandar Judi Togel Online di Kota Gorontalo Dibekuk Polisi

Selanjutnya pada saat Oknum MRW berjalan ke arah ruang tengah, yang bersangkutan melihat adanya senjata pelontar gas air mata (Flash Ball) yang terletak di atas meja. Kemudian yang bersangkutan meletakan handphone yang digenggam olehnya dan mengambil senjata Flash Ball tersebut.

Baca Juga :  Remaja 18 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Tolinggula, Gorontalo Utara

“Secara tidak sengaja ia menarik pelatuk yang saat itu ujung laras senjata flashball mengarah ke korban dan menggeluarkan tembakan dan mengenai bagian kepala dari Korban Bripda Arif P. Gani sehingga yang bersangkutan langsung pingsan dan tergeletak di tempat tersebut,” ujarnya menerangkan.

“Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit terdekat untuk kemudian dirujuk ke rumah sakit Aloe Saboe,” imbuhnya.

Baca Juga: Junior Dilabrak Kawanan Senior Perkara Pakai Alis ke Kampus

Setelah mendapatkan informasi tetang kejadian tersebut, Kapolda langsung memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum untuk mengusut tuntas kejadian ini dan memerintahkan Kabid Dokkes untuk mengawasi korban selama dirawat di rumah sakit.

“Untuk pemberian sanksi akan dilaksanakan dengan tegas terhadap Oknum MRZ, mari sama-sama kita do’akan semoga korban segera pulih dan bisa beraktifitas seperti sedia kala. Amin,” tandas Kabid Humas. (Putra/Gopos)

Tags: Personel SPNPolda GorontaloSenjata Gas Air MataTertembak
Previous Post

Junior Dilabrak Kawanan Senior Perkara Pakai Alis ke Kampus

Next Post

Wabup Gorontalo Yakin Ormas Kosgoro Mampu Ciptakan Perubahan di Daerah

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Kegiatan Pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Provinsi Gorontalo dan organisasi gerakan DPD Barisan Muda Kosgoro 1956 Provinsi Gorontal, DPD Gerakan Persatuan Perempuan Kosgoro 1957 Provinsi Gorontalo, DPD Himpunan Mahasiswa Kosgoro 1957 Provinsi Gorontalo Periode 2022-2027, di Bhanthayo Lo Yiladia, Rudis Wali Kota Gorontalo, Jumat malam (16/9/2022).

Wabup Gorontalo Yakin Ormas Kosgoro Mampu Ciptakan Perubahan di Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.