No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Indeks Kemerdekaan Pers 2022 di Gorontalo Naik Sedikit

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 25 Agustus 2022
in Gorontalo
0
Indeks Kemerdekaan Pers 2022 di Gorontalo Naik Sedikit
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Pers merilis hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022 di 34 Provinsi se-Indonesia, Kamis (25/8/2022). Khusus Provinsi Gorontalo, Indeks Kemerdekaan Pers 2022 mengalami kenaikan sedikit dibanding hasil survei yang sama pada 2021. Kendati demikian IKP Gorontalo masih berada 10 terbawah se-Indonesia dengan kategori “Cukup Bebas”.

Hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers Provinsi Gorontalo pada 2022 menunjukkan angka 75,61. Angka ini berada di bawah rata-rata nasional. IKP secara nasional menunjukkan angka 77,88. Sementara itu bila dibandingkan 2021, IKP Provinsi Gorontalo mengalami kenaikan sedikit. Pada 2021, IKP Provinsi Gorontalo berada pada angka 73,89.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Dewan Pers, Ninik Rahayu mengungkapkan pengukuran Indeks Kemerdekaan Pers terbagi dalam tiga variabel dengan 20 indikator dan 35 sub indikator. Tiga variabel itu meliputi Lingkungan Fisik dan Politik, Lingkungan Ekonomi, Lingkungan Hukum, serta Lingkungan. Sementara untuk indikator antara lain meliputi kebebasan berserikat bagi wartawan, kebebasan wartawan dari kekerasan, pendidikan insan pers, tata kelola perusahaan pers yang baik, kebebasan mempraktikkan jurnalisme, kriminalisasi dan intimidasi pers, etika pers, hingga perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah “ACE untuk Indonesia Bersih” Hadir di Kota Gorontalo

“Survei ini dilakukan Dewan Pers dengan melibatkan 340 informan ahli sebagai responden dan 10 anggota dewan penyelia nasional (National Assessment Council, NAC),” ujar Ninik Rahayu dalam Peluncuran Hasil Survey IKP 2022, yang diikuti gopos.id secara daring, Kamis (25/8/2022).

Kategori kemerdekaan pers dibagi dalam lima kelas. Pertama, sangat buruk (tidak bebas) dengan skor 1-30. Kedua, buruk (kurang bebas) dengan skor 31-55. Ketiga, sedang (agak bebas) dengan skor 56-69. Keempat, baik (cukup bebas) dengan skor 70-89. Kelima, sangat baik (bebas) dengan skor 80-100.

“Semakin tinggi nilai (skor) maka kondisi kemerdekaan pers semakin bebas,” kata Ninik.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra, menyampaikan indeks kemerdekaan pers cenderung meningkat pada 2022 dibandingkan kondisi 2021.

Baca Juga :  Emak-emak Protes Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

“Kalau dilihat dari laporan, kecenderungannya meningkat. Sedikit ya, meningkat tipis, kata Azyumardi Azra ketika membuka peluncuran hasil survey IKP 2022.

Meski angka kemerdekaan pers meningkat, masih ditemukan tiga masalah utama yang belum berubah dari IKP sebelumnya. Pertama, kekerasan wartawan masih mewarnai pers Indonesia.

“Masih adanya intimidasi dan kekerasan non fisik pada wartawan oleh oknum aparat negara karena isi pemberitaan. Wartawan masih kerap dihalang-halangi ketika sedang melakukan peliputan,” tutur Ninik.

Kedua, jaminan kesejahteraan bagi wartawan masih minim. Kondisi pandemi Kondisi Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung selama 2021 berimbas pada menurunnya pendapatan iklan. Hal itu berdampak terhadap pemenuhan kesejahteraan insan pers tidak optimal.

Ketiga, Pemenuhan Hak Akses Informasi bagi Penyandang Disabilitas Masih Belum Memadai.  IKP 2022 mencatat 25 provinsi belum membentuk peraturan daerah yang mewajibkan media massa untuk menyiarkan berita yang dapat dicerna oleh penyandang disabilitas, seperti penderita tunarungu dan tunanetra.(hasan/gopos)

Tags: GorontaloIKPKemerdekaan Pers
Previous Post

Dewan Pers Luncurkan Hasil Indeks Kemerdekaan Pers 2022, Gorontalo Urutan 29

Next Post

Dewan Pers Keluarkan Rekomendasi Bagi Pemda untuk Kerjasama Media

Related Posts

Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan
Gorontalo

Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

Sabtu 5 Juli 2025
Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota
Gorontalo

Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

Sabtu 5 Juli 2025
Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo
Gorontalo

Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo

Sabtu 5 Juli 2025
Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi
Gorontalo

Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi

Sabtu 5 Juli 2025
CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor
Gorontalo

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

Jumat 4 Juli 2025
PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025
Gorontalo

PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025

Jumat 4 Juli 2025
Next Post
Indeks Kemerdekaan Pers

Dewan Pers Keluarkan Rekomendasi Bagi Pemda untuk Kerjasama Media

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.