No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Indeks Kemerdekaan Pers 2022 di Gorontalo Naik Sedikit

Hasan by Hasan
Kamis 25 Agustus 2022
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Pers merilis hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022 di 34 Provinsi se-Indonesia, Kamis (25/8/2022). Khusus Provinsi Gorontalo, Indeks Kemerdekaan Pers 2022 mengalami kenaikan sedikit dibanding hasil survei yang sama pada 2021. Kendati demikian IKP Gorontalo masih berada 10 terbawah se-Indonesia dengan kategori “Cukup Bebas”.

Hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers Provinsi Gorontalo pada 2022 menunjukkan angka 75,61. Angka ini berada di bawah rata-rata nasional. IKP secara nasional menunjukkan angka 77,88. Sementara itu bila dibandingkan 2021, IKP Provinsi Gorontalo mengalami kenaikan sedikit. Pada 2021, IKP Provinsi Gorontalo berada pada angka 73,89.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Dewan Pers, Ninik Rahayu mengungkapkan pengukuran Indeks Kemerdekaan Pers terbagi dalam tiga variabel dengan 20 indikator dan 35 sub indikator. Tiga variabel itu meliputi Lingkungan Fisik dan Politik, Lingkungan Ekonomi, Lingkungan Hukum, serta Lingkungan. Sementara untuk indikator antara lain meliputi kebebasan berserikat bagi wartawan, kebebasan wartawan dari kekerasan, pendidikan insan pers, tata kelola perusahaan pers yang baik, kebebasan mempraktikkan jurnalisme, kriminalisasi dan intimidasi pers, etika pers, hingga perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga :  IPM Gorontalo 2025 Capai 72,62, Masuk Kategori Tinggi

“Survei ini dilakukan Dewan Pers dengan melibatkan 340 informan ahli sebagai responden dan 10 anggota dewan penyelia nasional (National Assessment Council, NAC),” ujar Ninik Rahayu dalam Peluncuran Hasil Survey IKP 2022, yang diikuti gopos.id secara daring, Kamis (25/8/2022).

Kategori kemerdekaan pers dibagi dalam lima kelas. Pertama, sangat buruk (tidak bebas) dengan skor 1-30. Kedua, buruk (kurang bebas) dengan skor 31-55. Ketiga, sedang (agak bebas) dengan skor 56-69. Keempat, baik (cukup bebas) dengan skor 70-89. Kelima, sangat baik (bebas) dengan skor 80-100.

“Semakin tinggi nilai (skor) maka kondisi kemerdekaan pers semakin bebas,” kata Ninik.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra, menyampaikan indeks kemerdekaan pers cenderung meningkat pada 2022 dibandingkan kondisi 2021.

Baca Juga :  Tokoh Agama-Adat: Jangan Kaitkan Kematian B.J Habibie dengan Patung

“Kalau dilihat dari laporan, kecenderungannya meningkat. Sedikit ya, meningkat tipis, kata Azyumardi Azra ketika membuka peluncuran hasil survey IKP 2022.

Meski angka kemerdekaan pers meningkat, masih ditemukan tiga masalah utama yang belum berubah dari IKP sebelumnya. Pertama, kekerasan wartawan masih mewarnai pers Indonesia.

“Masih adanya intimidasi dan kekerasan non fisik pada wartawan oleh oknum aparat negara karena isi pemberitaan. Wartawan masih kerap dihalang-halangi ketika sedang melakukan peliputan,” tutur Ninik.

Kedua, jaminan kesejahteraan bagi wartawan masih minim. Kondisi pandemi Kondisi Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung selama 2021 berimbas pada menurunnya pendapatan iklan. Hal itu berdampak terhadap pemenuhan kesejahteraan insan pers tidak optimal.

Ketiga, Pemenuhan Hak Akses Informasi bagi Penyandang Disabilitas Masih Belum Memadai.  IKP 2022 mencatat 25 provinsi belum membentuk peraturan daerah yang mewajibkan media massa untuk menyiarkan berita yang dapat dicerna oleh penyandang disabilitas, seperti penderita tunarungu dan tunanetra.(hasan/gopos)

Tags: GorontaloIKPKemerdekaan Pers
Previous Post

Dewan Pers Luncurkan Hasil Indeks Kemerdekaan Pers 2022, Gorontalo Urutan 29

Next Post

Dewan Pers Keluarkan Rekomendasi Bagi Pemda untuk Kerjasama Media

Related Posts

Gorontalo

Puncak PENAS XVII Gorontalo: Presiden Prabowo Pacu Semangat Petani-Nelayan

Rabu 24 Juni 2026
Kepala Perum Bulog Cabang Gorontalo, La Ode Sulaiman
Gorontalo

PENAS Jadi Pemantik Kebangkitan Pertanian Modern

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Upiya Karanji Jadi Simbol Kebanggaan Gorontalo di PENAS XVII

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Ratusan Siswa Antusias Sambut Kedatangan Prabowo Subianto

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

La Ode Sulaiman: Puncak PENAS XVII Jadi Strategis Mewujudkan Swasembada Pangan

Rabu 24 Juni 2026
Next Post
Indeks Kemerdekaan Pers

Dewan Pers Keluarkan Rekomendasi Bagi Pemda untuk Kerjasama Media

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kukuhkan 700 Lulusan pada Wisuda ke-61, Rektor Pesan Jadilah Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.