No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Pecat Dua Oknum Anggota Polri Terlibat Penganiayaan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 23 Agustus 2022
in Gorontalo
0
Polda Gorontalo Pecat Dua Oknum Anggota Polri Terlibat Penganiayaan

Polda Gorontalo mengeluarkan surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua oknum anggotanya yakni Briptu Mohamad Rezha Tangahu (30) dan Bripda Alan Moluoyo (24).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo mengeluarkan surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua oknum anggotanya yakni Briptu Mohamad Rezha Tangahu (30) dan Bripda Alan Moluoyo (24). Keduanya diketahui terlibat kasus penganiayaan tahun 2019 silam yang mengakibatkan korban Bripda Derustianto Hadji Ali meninggal dunia. 

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan Kapolda Gorontalo telah mengeluarkan keputusan Kapolda Gorontalo Nomor Kep/166/VIII/2022 dan Kep/167/VIII/2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri terhadap keduanya terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2022.

“Berdasarkan hasil sidang komisi kode etik profesi Polri telah sah dan meyakinkan terbukti melanggar kode etik sebagaimana diatur dalam pasal 12 ayat (1) huruf A dan pasal 13 ayat (1) PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, jucnto pasal 11 huruf c Perkap Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,” ungkap Wahyu, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga :  Resmob Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil

Lanjutnya, saat ini kedua oknum anggota Polri dimaksud masih menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Gorontalo

“Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Limboto, hakim menjatuhkan hukuman terhadap Bripda Alan dengan pidana penjara selama 5 tahun sedangkan Briptu Reza diputus dengan pidana penjara selama 7 tahun berdasarkan putusan 55/Pid.B/2020/PN Lbo,” tegas Wahyu.

Baca Juga: Kena Tilang ETLE, Lewat 14 hari Tak Konfirmasi, STNK Terblokir

Terakhir, Wahyu menjelaskan Informasi PTDH terhadap keduanya inibpenting diketahui oleh masyarakat untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran-Fisik Pemprov Gorontalo hingga Agustus 2022 Lampaui Target

“Status keduanya bukan lagi anggota Polri dan ini penting untuk diketahui oleh masyarakat guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari,” kata dia.

“Karena bagi anggota Polri yang terbukti secara sah melakukan tindak pidana maka secara otomatis yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan kode etik,”tandas Wahyu. (Putra/Gopos)

Tags: GorontaloKasus PenganiayaanOknum PolisiPolda GorontaloPTDH
Previous Post

Dekab Bone Bolango Minta Banjir di Kecamatan Bone Ditangani Cepat

Next Post

Aturan Belok Kiri Langsung Tak Berlaku Lagi

Related Posts

Unjuk Rasa di Perlimaan Telaga Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Gorontalo

Unjuk Rasa di Perlimaan Telaga Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Senin 1 September 2025
Kesal Ketidakhadiran Gubernur dan Kapolda, Mahasiswa Massa Demonstrasi Bakar Barikade Jalan
Gorontalo

Kesal Ketidakhadiran Gubernur dan Kapolda, Mahasiswa Massa Demonstrasi Bakar Barikade Jalan

Senin 1 September 2025
Massa Demonstrasi Blokade Jalan Utama di Jembatan Telaga
Gorontalo

Massa Demonstrasi Blokade Jalan Utama di Jembatan Telaga

Senin 1 September 2025
Polda Gorontalo Siagakan 800 Personel di Tiga Titik Aksi Unjuk Rasa
Gorontalo

Polda Gorontalo Siagakan 800 Personel di Tiga Titik Aksi Unjuk Rasa

Senin 1 September 2025
744 Personel Polri Amankan Aksi Mahasiswa di Gorontalo 
Gorontalo

744 Personel Polri Amankan Aksi Mahasiswa di Gorontalo 

Senin 1 September 2025
Massa Demonstrasi Mulai Padati Simpang Lima Bundaran Telaga
Gorontalo

Massa Demonstrasi Mulai Padati Simpang Lima Bundaran Telaga

Senin 1 September 2025
Next Post
Aturan Belok Kiri Langsung Tak Berlaku Lagi

Aturan Belok Kiri Langsung Tak Berlaku Lagi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unjuk Rasa di Perlimaan Telaga Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesal Ketidakhadiran Gubernur dan Kapolda, Mahasiswa Massa Demonstrasi Bakar Barikade Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Ojek Online Se-Gorontalo Dzikir dan Kirim Doa untuk Almarhum Affan Kurniawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa untuk Indonesia Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.