No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kena Tilang ETLE, Lewat 14 hari Tak Konfirmasi, STNK Terblokir

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 22 Agustus 2022
in Gorontalo
0
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Simpang Lima Telaga. (Foto: Putra/Gopos)

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Simpang Lima Telaga. (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Provinsi Gorontalo mulai diberlakukan beberapa hari lalu. Pelaksanaan penilangan melalui ETLE dipastikan sudah berlaku 100 persen.

Direktur Lalulintas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Arief Budiman mengatakan, pemasangan ETLE memang sudah dilakukan sejak Januari 2022 namun masih dalam tahap sosialisasi. Selain itu pihaknya juga masih mempersiapkan pelaksanaan serta sistem penegakan hukum baik bersama pengadilan dan kejaksaan.

“Beberapa hari lalu kita telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Gorontalo, terkait penerapan ETLE,” ungkapnya dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).

Direktur Lalulintas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Arief Budiman saat di wawancarai di ruang kerjanya, Senin (22/8/2022). (Foto: Putra/Gopos)

Dengan adanya perjanjian kerjasama antara pihak Polri, Kejaksaan serta Pengadilan tersebut secara otomatis penerapan ETLE yang ada di Provinsi Gorontalo telah diterapkan.

“Dan 100 persen sudah berlaku,” tegas dia.

Lanjutnya, sistem kerja ETLE sendiri menggunakan kamera yang diatur otomatis bekerja 24 jam sehari, seminggu 7 hari dan setahun 365 hari tanpa henti. Selain itu setiap pelanggar lalulintas akan tertangkap kamera yang sudah di set-up dalam program kamera tersebut.

Baca Juga :  JAGO ASRI: Kapolda Ajak Masyarakat Wujudkan Gorontalo yang Aman dan Bersih

“Pelanggaran data itu akan terkirim ke backoffice kami dan akan diverifikasi operator kita terkait apa saja pelanggaran serta kapan pelanggaran tersebut terjadi,” kata dia.

“Setelah itu kita akan mengirimkan surat konfirmasi sesuai alamat yang ada di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan),” sambungnya.

Arief menerangkan, mana kala konfirmasi yang telah terkirim itu sudah berada pada alamat yang dimaksud, maka pemilik kendaraan harus mengkonfirmasi apakah sudah melakukan pelanggaran dan mengakui kendaraan tersebut adalah miliknya ataupun mengakui kendaraan tersebut bukan milik yang bersangkutan karena sudah terjual dan sebagainya.

Baca Juga :  1.000 Paket Sembako Disalurkan Oleh Polda Gorontalo, Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

“Jika tidak melakukan konfirmasi, maka secara otomatis STNK dari kendaraan tersebut akan terblokir,” ujarnya menerangkan.

Akibat yang ditimbulkan jika STNK tersebut terblokir maka pengguna kendaraan tidak bisa membayar pajak dan harus menyelesaikan terlebih dahulu tunggakan pelanggaran tersebut baru dapat melakukan pembayaran pajak dan lain sebagainya.

“Konfirmasi kita berikan waktu 14 hari,” ucap Arief.

Baca Juga: Kamera Pemantau Simpang Lima Telaga Bisa Identifikasi Pemilik Kendaraan

Arief menjelaskan, hal ini merupakan upaya pihak kepolisian dalam melakukan penegakan hukum yang transparan, akuntabel dan adil serta mengurangi interaksi antar petugas dan pelanggar.

“Sementara untuk pembayaran tilang bisa dilakukan melalui transfer maupun M Banking atau mengikuti sidang. Sementara kita sepakati untuk dendanya akan membuat jera para pelanggar,” pungkasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Blokir STNKDirektur Lalulintas Polda GorontaloETLEKombes Pol. Arief BudimanPolda GorontaloTilang
Previous Post

Mahasiswa KKLP UNBITA Posko Kampus Ditarik Setelah Dua Bulan Pengabdian

Next Post

Pesan Warek I UNBITA Gorontalo Saat Menarik Mahasiswa KKLP

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, UNBITA Gorontalo, Dr. Lisda Van Gobel, MPA memberikan sambutan saat penarikan mahasiswa KKLP, Senin (22/8/2022) (muhajir/gopos)

Pesan Warek I UNBITA Gorontalo Saat Menarik Mahasiswa KKLP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.