No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tersangka Korupsi Dana Sawit Dilantik Jadi Kepala Desa

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 9 Agustus 2022
in Nasional
0
Tersangka kasus dugaan korupsi peremajaan kelapa sawit di Bengkulu Utara yaitu P dilantik menjadi Kepala Desa Tanjung Muara Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.

Tersangka kasus dugaan korupsi peremajaan kelapa sawit di Bengkulu Utara yaitu P dilantik menjadi Kepala Desa Tanjung Muara Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Tersangka kasus dugaan korupsi peremajaan kelapa sawit di Bengkulu Utara yaitu P dilantik menjadi Kepala Desa Tanjung Muara Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.

Mengutip dari laman suarariau.id, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata di Kota Bengkulu, Sabtu (6/8/2022) mengatakan bahwa pelantikan yang dilakukan melalui daring di ruang tahanan Polda Bengkulu dilakukan sesuai dengan regulasi.

“Kami mengikuti regulasi dan aturan, sehingga pihaknya tetap melantik tersangka P sebagai kepala desa,” kata Arie dikutip dari Antara.

Baca Juga :  Mengenal Samudra Baru di Dunia

Ia menjelaskan bahwa pelantikan tersangka P sebagai Kepala Desa Tanjung Muara sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.

Namun jika tersangka nantinya ditetapkan sebagai terdakwa maka akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) secara langsung.

Sehingga ke depannya akan dilakukan pemilihan ulang kembali dengan mengikuti pemilihan kepala desa selanjutnya.

“Kami sudah mengikuti regulasi yang ada dengan melantik yang bersangkutan sambil mengikuti proses hukum,” ujarnya.

Saat ini, jabatan kepala desa diserahkan ke Pelaksana Tugas (Plt) ke Sekretaris Desa Tanjung Muara Kabupaten Bengkulu Utara.

Baca Juga :  Seorang Kades di Kabupaten Gorontalo Dibacok Warganya

Baca Juga: Pemerintah Perkuat Daya Saing Ekonomi dengan Sinergi Kebijakan Sektor Industri, Perdagangan, dan Investasi

Sebelumnya, P ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara dan menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp150 miliar. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: BengkuluKepala DesaKorupsi Kelapa Sawit
Previous Post

Ini Harapan Bupati Gorut Soal Sekolah Lapang Gempa Bumi

Next Post

Vaksinasi Presisi Polda Gorontalo Targetkan 5.000 Masyarakat

Related Posts

Putusan MK
Nasional

Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

Selasa 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Next Post
Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer bersama Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmi Santika saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Halaman Polda Gorontalo. (Foto: Putra/Gopos)

Vaksinasi Presisi Polda Gorontalo Targetkan 5.000 Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil SNBT 2026 Resmi Diumumkan, Ribuan Calon Mahasiswa UNG Cek Kelulusan Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sapi Kurban Bantuan Prabowo Disalurkan ke Masjid Sabilurrasyad UNG Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Berkurban 1.098 Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.