No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Daftar Lengkap 7 PSE yang Telah Diblokir Kominfo

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Senin 1 Agustus 2022
in Nasional
0
Daftar Lengkap 7 PSE yang Telah Diblokir Kominfo

Ilustrasi logo aplikasi gim Steam. (ANTARA/Suara.com)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap masih ada tujuh platform digital yang belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Privat.

Berikut daftar 7 PSE yang diblokir Kominfo hingga Minggu, 31 Juli 2022

Yahoo (search engine)

PayPal

Epic Games (platform distribusi game)

Steam (platform distribusi game)

Dota (game)

Counter Strike atau CS GO (game)

Origin (platform distribusi game milik EA)

Namun Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan telah membuka sementara akses PayPal hingga Jumat depan, atau 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga :  Ops Damai Cartenz Berhasil Evakuasi 8 Korban Penembakan KKB

“Kami sudah membuka sementara Paypal sementara. Jadi sekarang sudah bisa dibuka kembali, paling lambat pukul 10.00 WIB tadi,” kata Semuel dalam konferensi pers virtual, Minggu (31/7/2022) pagi mengutip dari laman suara.com – jaringan berita Gopos.id.

Kendati demikian, ada beberapa layanan PSE yang masih bisa diakses seperti Yahoo. Saat ditelusuri Suara.com, situs search engine Yahoo masih bisa diakses hingga Minggu hari ini pukul 11.33 WIB.

Semuel mengatakan kalau pihaknya masih menelusuri kalau Yahoo masih bisa diakses. Padahal situs tersebut sudah masuk dalam kategori pemblokiran.

Baca Juga :  Gorontalo Tuan Rumah Diseminasi Informasi 4 Tahun Kabinet Kerja

“Ini memang sudah masuk dalam tahap pemblokiran. Sedang kami investigasi,” kata dia.

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Booster ke-2 bagi Tenaga Kesehatan Sudah Dimulai

Namun ia mengatakan kalau beberapa perangkat sudah tak bisa mengakses laman Yahoo.

“Tapi sebagian besar kami lihat sudah diblokir. Contoh di HP saya, (dengan provider: red) Telkomsel, itu enggak bisa. Tapi nanti kita lihat lagi mana yang masih belum seragam,” jelas dia. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: BlokirKominfoPlatformPSE
Previous Post

IDI Kab. Gorontalo Ulas Perdarahan Saluran Cerna dan Katarak

Next Post

Vaksinasi Booster Ke-2 di Kabupaten Gorontalo Dimulai

Related Posts

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu
Nasional

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu

Senin 19 Mei 2025
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi: Beri Hadiah ke Guru saat Kenaikan Kelas Adalah Gratifikasi

Senin 5 Mei 2025
Next Post
Vaksinasi Booster Ke-2 di Kabupaten Gorontalo Dimulai

Vaksinasi Booster Ke-2 di Kabupaten Gorontalo Dimulai

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.