No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jelang Pendaftaran Parpol, KPU Provinsi Gorontalo Sosialisasikan PKPU 4/2022

Hasan by Hasan
Minggu 31 Juli 2022
in Gorontalo
0
Ketua KPU PRovinsi Gorontalo Fadliyanto Koem (tengah) didampingi anggota KPU Provinsi Gorontalo, Shopian Rahmola, Selvi Katili, Hendrik Imran, serta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Mukti Mile (kanan ke kiri), membuka pelaksanaan sosialisasi PKPU 4 tahun 2022, Sabtu (30/7/2022). (Foto: Hulondalo.id)

Ketua KPU PRovinsi Gorontalo Fadliyanto Koem (tengah) didampingi anggota KPU Provinsi Gorontalo, Shopian Rahmola, Selvi Katili, Hendrik Imran, serta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Mukti Mile (kanan ke kiri), membuka pelaksanaan sosialisasi PKPU 4 tahun 2022, Sabtu (30/7/2022). (Foto: Hulondalo.id)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pendaftaran Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan berlangsung 1-14 Agustus 2022. Menjelang pendaftaran Parpol, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, Sabtu (30/7/2022).

Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, itu ditujukan kepada stakeholder (pemangku kepentingan) dan parpol peserta Pemilu. Sosialisasi bertujuan memberikan informasi kepada seluruh stakeholder, bakal calon peserta pemilu agar memahami proses pendaftaran bakal calon partai politik peserta pemilu hingga verifikasi administrasi dan faktual.

Baca Juga :  Anjing Pelacak Spesialis Bahan Peledak Disiagakan Pengamanan Pendaftaran Cakada

Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, menjelaskan pendaftaran Parpol berlangsung di KPU RI oleh Pengurus/Pimpinan pusat partai politik. Selanjutnya untuk verifikasi partai politik akan berlangsung di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 55/PUU-XVIII/2020 maka verifikasi partai politik akan terbagi dalam tiga kriteria,” ujar Fadliyanto Koem didampingi anggota KPU Provinsi Gorontalo, Shopian Rahmola, Selvi Katili, Hendrik Imran, serta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Mukti Mile.

Kriteria pertama adalah partai politik peserta Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Kriteria kedua, partai politik yang tidak memenuhi ambang batas parlemen tetapi memiliki kursi/keterwakilan di DPRD tingkat provinsi dan/atau di kabupaten/kota. Kriteria ketiga, parpol yang tidak memenuhi ambang batas, dan tidak memiliki keterwakilan di DPRD provinsi, kabupaten/kota. Kemudian partai politik baru.

Baca Juga :  Ikhtiar Provinsi Gorontalo Disiplin Prokes, Warga Tak Pakai Masker Langsung Rapid Antigen

“Untuk kriteria pertama maka hanya dilakukan verifikasi administrasi. Sedangkan untuk kriteria kedua dan kriteria ketiga maka dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” tutur Fadliyanto menjelaskan.

Mantan Ketua KPU Gorontalo Utara ini menambahkan, untuk verifikasi administrasi kepengurusan partai politik dilakukan di tingkat pusat. Dalam hal ini oleh KPU RI setelah parpol politik bersangkutan melakukan pendaftaran. Sementara untuk verifikasi faktual dilaksanakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. (hasan/gopos)

Tags: GorontaloKPU Provinsi GorontaloPKPU 4/2022
Previous Post

Diadukan ke Polisi, 45 Advokat Siap Dampingi Duke Arie

Next Post

39 Parpol Sudah Akses Sipol KPU, Ada Partai Mahasiwa

Related Posts

Gorontalo

IDI Gorontalo Kecam Dugaan Tindakan Kekerasan di RS Sitti Khadijah

Minggu 13 September 2026
Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Next Post
Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola didampingi Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, menyosialisasikan Sipol bagi pengurus parpol di Gorontalo, Sabtu (30/7/2022). (hasan/gopos)

39 Parpol Sudah Akses Sipol KPU, Ada Partai Mahasiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Rekaman CCTV.

    Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.