No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ratusan Jenis Kosmetik Ilegal Disita, Ada yang Mengandung Bahan Berbahaya

Muhajir by Muhajir
Kamis 28 Juli 2022
in Hukum & Kriminal
0
Berbagai macam kosmetik ilegal disita oleh BPOM Gorontalo, ada diantaranya mengandung bahan berbahaya (muhajir/gopos)

Berbagai macam kosmetik ilegal disita oleh BPOM Gorontalo, ada diantaranya mengandung bahan berbahaya (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Balai Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo menyita 684 jenis kosmetik ilegal atau tanpa izin di Provinsi Gorontalo. Beberapa diantara kosmetik tersebut bahkan ada yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, dan hidrokuinon.

Kepala Balai POM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana, S. Farm, Apt mengatakan, berdasarkan penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya, BPOM bersama Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo berhasil menertibkan 684 jenis kosmetik dengan jumlah sebanyak 14.716 buah.

Menurut Agus Yudi, kosmetik-kosmetik tanpa izin edar ini disita dari 24 toko yang tidak memenuhi ketentuan. Toko-toko ini didapati memperjualbelikan jenis kosmetik ilegal dan tersebar di Kota Gorontalo 18 toko, Kabupaten Gorontalo 5 toko dan Boalemo 1 toko.

Baca Juga :  Melawan Petugas, Polisi Lepas Dua Tembakan ke Kaki Pelaku Pencurian di Telaga

“Nilai ekonomis dari penjualan produk kosmetik ilegal yang kami sita senilai Rp. 441.312.800,” ujar Agus Yudi saat konferensi pers, Kamis (28/7/2022).

BPOM Gorontalo melaksanakan press rilis terkait penertiban kosmetik ilegal di Provinsi Gorontalo, Kamis (28/7/2022) (muhajir/gopos)

Adapun jenis kosmetik yang diedarkan terdiri dari berbagai macam produk yaitu cream pemutih, toner pemutih, sabun cair, sabun batangan, body lotion, masker sacheet sampai sediaan rias wajah seperti liptick, eye shadow dan mascara.

Baca juga: Viral, Seorang Driver Taksi Online di Manado Lecehkan Penumpang Cewek, Terekam Live Streaming

Agus mengatakan, sarana atau toko yang kedapatan menjual barang ilegal tersebut 20 diantaranya karena baru pertama kali kedapatan dan mengaku tidak mengetahui barang yang mereka jual adalah ilegal maka diberikan pembinaan.

Baca Juga :  Wisata Pantai Minanga Minta Ditutup, 9 Pengelola Diperiksa Polisi

“Selanjutnya ada yang sudah dilakukan pembinaan tapi masih kembali menjual kosmetik ilegal maka kami rekomendasikan untuk diajukan ke kelompok substansi penindakan BPOM Gorontalo,” ujarnya.

Dari berbagai jenis kosmetik tanpa izin edar ini, ada beberapa yang diketahui telah mengandung bahan berbaya. BPOM Gorontalo juga akan mengambil sampel untuk pemeriksaan kosmetik ilegal untuk mengetahui kandungan pada kosmetik yang belum diketahui kandungannya. (muhajir/gopos)

Tags: BPOM GorontaloKosmetik Berbahayakosmetik ilegalPengedaran Kosmetik Ilegal
Previous Post

Merlan Harap Program PKH Mampu Tekan Angka Kemiskinan di Bone Bolango

Next Post

Kasat Lantas Polres Gorut Pimpim Vaksinasi Mobile Presisi

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post

Kasat Lantas Polres Gorut Pimpim Vaksinasi Mobile Presisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.