No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jadi Tersangka Kasus Cabul, Oknum Polisi di Gorontalo Terancam Dipecat

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 16 Juli 2022
in Hukum & Kriminal
0
IBF Laporkan RIA ke Polda Gorontalo

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes.Pol Wahyu Tri Cahyono. (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Brigadir Y anggota polisi di Kabupaten Gorontalo yang terlibat kasus pencabulan kini terancam dipecat dari jabatannya.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan memang benar saat ini Polda Gorontalo sedang menangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan cabul terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum anggota Polri Brigpol YS dengan korban saat ini yakni 3 orang.

“Kasusnya bermula dari laporan salah satu orang tua korban ke SPKT Polda Gorontalo Ahad (10/7/2022),” ungkapnya, Jumat malam (15/7/2022).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Bandar Judi Online di Pohuwato

Baca Juga: Oknum Polisi di Kabupaten Gorontalo Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Lanjut Wahyu menerangkan, atas laporan tersebut pihaknya langsung merespon cepat dalam hal ini Kapolda Gorontalo dengan memerintahkan Kabid Propam dan Dir Reskrimum untuk mempercepat proses kode etik maupun proses pidana kepada pelaku.

“Alhasil pada Senin (11/7/2022) Pelaku Brigpol YS langsung diamankan oleh Propam guna proses kode etik,”ucap dia.

“Bersamaan dengan itu kita juga akan melakukan proses penyidikan pidana umumnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Kapolres Gorontalo Prihatin Ulah Oknum Brigadir Y

Wahyu mengatakan, kemudian pada Selasa (12/7/2022) penyidik Renakta Ditreskrimum telah menetapkan Brigpol YS sebagai Tersangka kasus pencabulan. Dalam hal ini Kapolda Gorontalo tidak akan mentolerir atas perbuatan tidak beradab atau amoral yang dilakukan Brigpol YS.

Baca Juga :  Anak Pedagang Jagung Keliling Jadi Lulusan Terbaik Bintara SPN Gorontalo

“Sementara dengan adanya Perpol (Peraturan Kepolisian) baru Nomor 7 Tahun 2022 apa yang dilakukan oleh Brigpol YS termasuk kategori pelanggaran berat. Dimana dapat diberikan Sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) tanpa harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkraht). Selain itu proses pidana juga akan berjalan,” tutup Kabid Humas. (Putra/Gopos)

Tags: Brigadir YKasus PencabulanKombes Pol Wahyu Tri CahyonoOknum PolisiPolda GorontaloTerancam Dipecat
Previous Post

Seorang Mahasiswa Mabuk Bawa Motor Lintasi Jemaah Tahlilan, Lindas Makanan dan Minuman

Next Post

Diduga Korsleting Listrik, Tiga Gedung SMP di Mootilango Dilalap Api

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Diduga Korsleting Listrik, Tiga Gedung SMP di Mootilango Dilalap Api

Diduga Korsleting Listrik, Tiga Gedung SMP di Mootilango Dilalap Api

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.