No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pembobolan Rumah di Pohuwato: Uang Rp4 Juta Digasak, Tinggalkan Ancaman Pembunuhan

Hasan by Hasan
Selasa 12 Juli 2022
in Hukum & Kriminal
0
Potongan kertas yang bertuliskan ancaman yang diterima oleh Santi dalam kejadian pembobolan rumah miliknya, Senin (11/7/2022).(istimewa)

Potongan kertas yang bertuliskan ancaman yang diterima oleh Santi dalam kejadian pembobolan rumah miliknya, Senin (11/7/2022).(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
GOPOS.ID, DUHIADAA – Aksi pembobolan rumah menimpa Santi warga Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Senin (11/7/2022). Selain menggasak uang tunai Rp4 juta, pelaku pembobolan juga meninggalkan ancaman terhadap Santi dan keluarganya.
Aksi pembobolan diperkirakan terjadi pada pukul 22.00 Wita. Saat itu di dalam rumah hanya ada Santi bersama dua anaknya sedang beristirahat. Suami Santi beserta anak laki-lakinya sedang keluar rumah.
Pelaku pencuri diduga masuk ke dalam rumah melalui jendela ruang tamu serta mematikan aliran listrik ke dalam rumah. Situasi itu membuat Santi tak bisa melihat sosok pencuri ketika masuk. Ia hanya merasakan dirinya dan anaknya ditarik oleh pelaku pencurian.
“Saat saya bangun lampu sudah mati, pada saat itu juga anak saya langsung berteriak, sehingga pencuri langsung menarik kaki saya,”ujar Santi, Selasa (12/07/2022).
Santi menjelaskan, pelaku pembobolan membawa sejumlah uang yang tersimpan di lemari,  sertifikat tanah, dan sejumlah barang dagangan di kios. Tak hanya itu, pihaknya menemukan sepenggal tulisan yang mengarah pada ancaman pembunuhan yang ditulis pelaku pencurian.
“Tulisan itu saya temukan tadi sekitar pukul 09:00 Wita pagi, pada saat itu saya sedang menyapu. Tulisan itu ditemukan berada di jendela yang telah ditempelkan mengarah pengancaman, setelah itu surat itu saya langsung berikan kepada suami,”ungkap Santi
kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Pohuwato.  “Ini pertama kali terjadi pada kami. Selama tinggal di rumah ini, kami tidak memiliki masalah dengan siapapun,” tutup Santi.(Yusuf/gopos)
Baca Juga :  Terduga Pelaku Pembacokan di Manawa Terancam 15 Tahun Penjara
Tags: GorontaloPembobolanPohuwato
Previous Post

Bupati Gorontalo Beri Bantuan Uang Tunai Korban Kebakaran

Next Post

Airlangga: Manfaatkan Kemudahan Pendirian Koperasi Melalui UU Cipta Kerja

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga: Manfaatkan Kemudahan Pendirian Koperasi Melalui UU Cipta Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.