No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wakil Ketua KPK Bakal Disidang Soal Tiket MotoGP

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 5 Juli 2022
in Nasional
0
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli. (Suara.com)

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli. (Suara.com)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Lili Pintauli Siregar tengah ramai dibicarakan karena diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat dari Pertamina pada Maret lalu. 

Mengutip dari laman suara.com – jaringan berita Gopos.id, kabarnya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli pada Selasa 5 Juli 2022.

Lili Pintauli pernah dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik karena berkomunikasi dengan salah satu kontestan Pilkada 2020 di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Padahal, mantan Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus ketika itu tersangkut kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan 2018.

Lili Pintauli juga sempat dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong. Hal tersebut berkaitan dengan konferensi pers 30 April 2021, saat Lili menyangkal telah berkomunikasi dengan pihak yang tengah berperkara di KPK, yakni eks Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. 

Baca Juga :  Kapolri Mutasi 48 Perwira, Idham Azis Jabat Kabareskrim

Terbaru, Lili Pintauli diadukan ke Dewan Pengawas karena diduga menerima tiket menonton MotoGP Mandalika dan akomodasi hotel di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat dari pihak PT Pertamina. Sidang etik untuk kasus Lili Pintauli ini akan digelar pekan depan.

Baca Juga: Quattrick Hokky Caraka Bawa Timnas Indonesia Libas Brunei Darussalam 7-0

Untuk diketahui, Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H. lahir di Tanjung Pandan, Bangka Belitung pada 9 Februari 1966 yang berarti kini usianya 56 tahun. Ia adalah seorang advokat Indonesia yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2019. Selain itu Lili juga pernah menjadi Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama dua periode mulai dari 2008–2013 dan 2013–2018. 

Terkait pendidikan, Lili Pintauli menamatkan jenjang S1 dan S2 hukum di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Medan. Ia kemudian mengawali kariernya sebagai Asisten Pembela Umum Lembaga Bantuan Hukum Medan pada tahun 1991–1992. 

Setelahnya, Lili Pintauli bekerja sebagai asisten pengacara di kantor advokat Asamta Parangiunangis, SH & Associates pada 1992–1993. Pada 1994, Lili mulai aktif di Pusat Bantuan dan Penyadaran Hukum Indonesia (Pusbakumi) Medan hingga menjadi Direktur Eksekutif Pusbakumi pada 1999-2002. 

Baca Juga :  Divonis Ringan, Doni Salmanan Jauh dari Tuntutan dan Tak Perlu Ganti Rugi

Kemudian pada tanggal 20 Desember 2019, Lili Pintauli Siregar beserta 4 Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo. Lili Pintauli pun menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.

Selama perjalanan kariernya, Lili tercatat pernah terlibat dalam pendampingan justice colaborator dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang yakni Mindo Rosalina Manulang. Ia juga termasuk orang yang setuju dengan revisi Undang-Undang KPK pada 2019.

Namun Lili Pintauli tak setuju dengan adanya Dewan Pengawas (Dewas) di tubuh KPK, khususnya berkaitan dengan urusan teknis kerja penyidik, seperti izin dalam penyeledikan atau penyidikan. Selain itu Lili juga tidak setuju adanya penambahan kewenangan KPK dalam menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Dewas KPKLili PintauliMoto GpWakil Ketua KPK
Previous Post

13 Desa di Kabupaten Gorontalo Raih Penghargaan Desa Mandiri

Next Post

Jelang Iduladha, Pemprov Gencar Buka Pasar Murah

Related Posts

Nasional

Hari Lahir Pancasila 2026, ABPEDNAS Cetak 100 Ribu Anggota

Rabu 3 Juni 2026
Kepala BGN Dadan Hindayana saat hadir di Jember resmikan dapur MBG
Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nani Deyang Jadi Kepala BGN

Selasa 2 Juni 2026
Putusan MK
Nasional

Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

Selasa 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Next Post
Pasar murah

Jelang Iduladha, Pemprov Gencar Buka Pasar Murah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Sultan Amai Gorontalo Tambah Daftar Program Studi Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.