No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Tetapkan DPO Kurir Narkoba

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 2 Juli 2022
in Hukum & Kriminal
0
Polres Gorontalo Tetapkan DPO Kurir Narkoba

Ilustrasi DPO. (Shutterstok)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo resmi menetapkan kurir narkoba dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Narkoba Polres Gorontalo, IPTU Arlan Budi Kusuma mengungungkap DPO kurir narkoba ini merupakan perkara LP A Nomor 96 Bulan 3 yakni pada Maret Tahun 2022 dengan tersangka berinisial FD.

“Jadi hasil dari pemeriksaan yang dilakukan kami pada FD barang itu diterima atau dikirim dari seseorang yang bernama Triwahyudi Usman yakni kurir DPO ini, dan dari keterangannya kurir ini tinggal di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kota Gorontalo,” ungkap Arlan dikonfirmasi Sabtu (2/7/2022).

Baca Juga :  Ditabrak Kereta Api, Minibus Terseret 200 Meter, Satu Orang Tewas

Lanjut Arlan, setelah pihaknya melakukan
pengembangan dan pencarian yang bersangkutan tidak berada di lokasi yang dimaksud. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan kurir narkoba tersebut belum ditemukan.

“Sejauh ini kita sudah melakukan pengembangan dan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, kendalanya saat ini ialah keterbatasan dokumentasi yang kita miliki,” ucapnya.

Baca Juga: Pengemudi Plat Merah di Gorontalo Ditangkap Polisi Gegara Bawa Sabu

Terakhir dirinya menyampaikan, DPO kurir narkoba ini disangkakan dengan pasal 112 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 paling lama 12 tahun penjara dengan denda Rp800 Juta.

Baca Juga :  Rekonstruksi Pembunuhan Guru PAUD: Tersangka Peragakan 30 Adegan

“Sementara untuk tersangka saat ini telah ditahan di Polsek Limboto dan berkas masih menunggu p21 untuk segera masuk tahap 2,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: DPOKurir NarkobaPolres GorontaloTriwahyudi Usman
Previous Post

Polri Garda Terdepan Menjaga Stabilitas Daerah

Next Post

Satnarkoba Polres Gorontalo Ringkus 3 Orang Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Related Posts

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Rabu 20 Agustus 2025
Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post
Satnarkoba Polres Gorontalo Ringkus 3 Orang Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Satnarkoba Polres Gorontalo Ringkus 3 Orang Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.