No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Minta Uang, Oknum Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Gorontalo Dinonaktifkan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 30 Juni 2022
in Gorontalo
0
Diduga Minta Uang, Oknum Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Gorontalo Dinonaktifkan

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya (kiri) bersama Kasi Intel, Samba (kanan). (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Oknum Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Kabupaten Gorontalo, Aleksander Rante Labi, S.H, dinonaktifkan sementara waktu. Keputusan itu dikeluarkan setelah ia diduga meminta uang berkaitan perkara korupsi yang melibatkan mantan kepala Desa Bongohula, Kabupaten Gorontalo, Ismail N. Djafar.

Saat ini Aleksander ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Jaksa yang pernah bertugas di Kejari Luwu, Sulawesi Selatan itu menjalani pemeriksaan oleh tim pengawas Kejati Gorontalo.

Kepala Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya, mengungkapkan Aleksander dinonaktifkan sejak tiga pekan yang lalu. Penonaktifan dilakukan setelah Kejari Kabupaten Gorontalo mendeteksi dan mengetahui dalam persidangan perkara korupsi di Desa Bongohulawa. Yang bersangkutan meminta bantuan partisipasi berupa dana.

“Informasi yang kami dapat berupa laporan secara berjenjang dan kami sudah laporkan ke pimpinan terkait hal tersebut, akhirnya kami menindaklanjuti hal tersebut dan langsung melakukan penarikan terhadap oknum jaksa tersebut ke kejaksaan tinggi,” kata Armen kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga :  Pedagang di Limboto Protes Pengalihan Pasar Mingguan ke Pasar Harian

Menurut Armen, tindakan yang dilakukan Aleksander adalah murni pribadi yang bersangkutan. Tindakan tersebut tak ada kaitannya dengan proses penanganan perkara.

“Pengambilan tindakan sudah dilakukan oleh pihak Kejari dan Kejati Gorontalo sebelum hal ini mencuat ke permukaan. Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sekitar tiga minggu lalu,” tegas Armen.
Lebih lanjut Armen menyampaikan, tim pengawas Kejati Gorontalo masih melakukan pemeriksaan terhadap Aleksander Labi. Termasuk jumlah detail uang partisipasi yang diterima oleh bersangkutan.

“Untuk sanksinya akan melihat hasil pemeriksaannya seperti apa,” tandasnya.
Sebelumnya dugaan permintaan uang oleh oknum Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Gorontalo mencuat dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Rabu (29/6/2022).

Dalam aksi tersebut, massa aksi menyampaikan ada oknum jaksa yang meminta partisipasi berupa sejumlah uang kepada empat tokoh dalam perkara dugaan korupsi di Desa Bongohulawa. Permintaan itu dibarengi dengan janji agar keterangan mereka diabaikan dan tidak dilibatkan dalam persidangan. Massa aksi mengklaim memiliki sembilan rekaman berkaitan dugaan tersebut.

Baca Juga :  Sekda Kabupaten Gorontalo Tekankan Peran Kades dalam Pembangunan

“Masing-masing Rp25 juta. Terinformasi sudah ada dua orang yang memberikan. Salah satunya sampai menjual sapi,” ungkap koordinator massa aksi, Muhammad Yusuf.

Baca Juga: Karyawan Swasta di Pohuwato Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kontrakan

Sekadar informasi, perkara dugaan korupsi di Desa Bongohulawa, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo bermula dari dugaan kerugian negara senilai Rp500 juta pada pemanfaatan dana desa dalam rentang 2016-2020. Perkiraan kerugian negara itu didapati berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah yang mensinyalir adanya laporan fiktif. Saat ini perkara tersebut sedang dalam tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo. (putra/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloKasi PidsusKejari limbotoMinta UangOknum Jaksa
Previous Post

Aleg Dekot Peringati ASN Untuk Tidak Terlibat Politik Praktis

Next Post

Sapi Milik Warga Paguat Jadi Hewan Kurban Presiden Jokowi di Gorontalo

Related Posts

Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota
Gorontalo

Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

Sabtu 5 Juli 2025
Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo
Gorontalo

Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo

Sabtu 5 Juli 2025
Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi
Gorontalo

Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi

Sabtu 5 Juli 2025
CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor
Gorontalo

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

Jumat 4 Juli 2025
PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025
Gorontalo

PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025

Jumat 4 Juli 2025
City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo
Gorontalo

City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo

Jumat 4 Juli 2025
Next Post
Sapi Milik Warga Paguat Jadi Hewan Kurban Presiden Jokowi di Gorontalo

Sapi Milik Warga Paguat Jadi Hewan Kurban Presiden Jokowi di Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.