GOPOS.ID, GORONTALO – Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melaksanakan penyuluhan hukum di Desa Molotabu, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (23/6/2022).
Penyuluhan hukum diberikan untuk mewujudkan desa sadar hukum dan menghadirkan pemateri Dosen FH UNG, Suwitno Iman SH, MH.
Tim pelaksana kegiatan penyuluhan juga Dosen FH UNG, Abdul Hamid Tome mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bentuk kegiatan pengabdian kolaboratif FH UNG di Desa Molotabu.
“Masyarakat Desa Molotabu sangat antusias dalam pelaksanaan kegiatan ini. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya pertanyaan terkait penyelesaian permasalahan hukum yang terjadi dilapangan,” kat Hamid Tome.
Baca juga: FH UNG-FH Trisakti Kolaborasi Gelar Webinar Pernikahan Siri
Weny A. Dungga, Dosen FH UNG mengatakan kegiatan penyuluhan merupakan bentuk konkret penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Iya ini merupakan bentuk pengabdian terhadap masyarakat di mana FH UNG hadir memberikan penyuluhan hukum untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di masyarakat,” ujar Weny Dungga yang juga sebagai tim pelaksana. (muhajir/gopos)