No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Utamakan Kenyamanan, Perda Tentang Pemondokan Terus Dikaji

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 21 Juni 2022
in DPRD Kota Gorontalo
0
Foto : Anggota DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa, ketika berbicara pada rapat Pansus II pembahasan tentan Perda Pemondokan.

Foto : Anggota DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa, ketika berbicara pada rapat Pansus II pembahasan tentan Perda Pemondokan.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, dalam hal ini Tim Panitia khusus (Pansus) II telah melaksanakan rapat pembahasan ranperda pemondokan yang dilaksanalan di ruang rapat DPRD Kota Gorontalo, bersama Pemerinta Daerah.

Menurut anggota DPRD Irwan Hunawa, Perda tersebut memang sudah ada sejak tahun 2018 kemarin, sehingga perlu untuk dilakukan revisi, tujuannya diusulkan revisi tersebut karena pihaknya melihat ada bagian-bagian yang perlu diatur sehingga kenyamanan, ketertiban dan penerimaan untuk daerah sangat jelas.

Baca Juga :  Masih Banyak Penunggak Pajak di Kota Gorontalo, Ada Oknum ASN-Pejabat

“Jadi semua ini masih terus dikaji, ada kurang lebih 17 sampai 18 pasal yang sedikit dirubah, hal ini penting karena ketika ada yang datang ke Kota Gorontalo, dan menggunakan fasilitas pemondokan seperi Kos-kosan ini memiliki kenyamanan, sehingga hal ini perlu untuk diatur tentang apa saja yang harus diperlukan ketika suatu tempat usaha yang disewakan memiliki kriteria dan ketentuan yang harus diatur, seperti penyediaan fasilitas.” jelas Irwan.

Sementara itu anggota DPRD dari frkasi Golkar ini menambahkan, Kota Gorontalo merupakan kota jasa, maka yang perlu dijual itu adalah kenyamanan bagi setiap orang yang datang ke Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Totok Harap Proyek Kawasan Lapangan Taruna Remaja Selesai Tepat Waktu

Baca Juga: Dekot Gorontalo Minta Pemerintah Tetap Transparansi

“Sejak dini kita sudah mempraktekan dengan perda ini, karena jika kriteria dan ketentuan itu bisa berlaku seperti papan nama, formulir yang diisi, maka dengan mudah hal ini bisa diketahui oleh RT/RW yang secara wajib melaporkan ke pihak kelurahan.”ucap Irwan Hunawa. (Farun/Gopos)

Tags: Dekot GorontaloIrwan HunawaPerda Pemondokan
Previous Post

Dekot Gorontalo Minta Pemerintah Tetap Transparansi

Next Post

Kapolri Mutasi Perwira, Kapolda Gorontalo Masuk Daftar

Related Posts

Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
DPRD Kota Gorontalo

Supriadi Lameo Dorong Pelatihan dan Pembinaan Gelandangan di Kota Gorontalo

Minggu 12 April 2026
Anggota DPRD Kota Gorontalo Maryam Umadji
DPRD Kota Gorontalo

Maryam Umadji Soroti Luas Wilayah Olalo, Usulkan Perluasan Wilayah Kota Gorontalo

Rabu 8 April 2026
Next Post
Logo Polri. (Istimewa)

Kapolri Mutasi Perwira, Kapolda Gorontalo Masuk Daftar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.