No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Istri Rinto Sakit, Pihak Keluarga Ajukan Penangguhan

Muhajir by Muhajir
Kamis 9 Juni 2022
in Hukum & Kriminal
0
Sidang kasus investasi bodong dengan terdakwa Ariyanto K. Yusuf alias Rinto dan terdakwa Suslilyanti Baderan alias Susi kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Gorontalo, Kamis (9/6/2022). (muhajir/gopos)

Sidang kasus investasi bodong dengan terdakwa Ariyanto K. Yusuf alias Rinto dan terdakwa Suslilyanti Baderan alias Susi kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Gorontalo, Kamis (9/6/2022). (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Keluarga Suslilyanti Baderan alias Susi, terdakwa II dalam kasus investasi bodong dengan modus perdagangan mata uang (Forex) FX Family mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Susi. Permohonan penagguhan penahanan itu disampaikan dengan alasan kesehatan dari terdakwa Susi.

Susi terinformasi sedang mengalami masalah kesehatan sehingga membutuhkan tempat yang lebih memadai. Permohonan penagguhan itu disampaikan pada agenda sidang pengajuan keberatan atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Kamis (9/6/2022).

“Butuh bukti yang akurat. Majelis hakim mengedepakan data yang akurat,” ujar Ketua Majelis Hakim, Rustam SH MH.

Baca Juga :  Diajak Oknum Kadis, Puluhan ASN Pohuwato Tertipu Investasi Bodong hingga Ratusan Juta

Susi sendiri adalah terdakwa bersama suaminya Ariyanto K. Yusuf alias Rinto dalam kasus investasi bodong.

Agenda sidang dilaksanakan tadi yaitu pembacaan eksepsi oleh kuasa hukum terdakwa atas surat dakwaan JPU kepada terdakwa.

Agenda sidang Rinto bersama istri akan dilanjutkan pada Rabu 15 Juni 2022 dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi yang disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa. (muhajir/gopos)

Tags: Investasi BodongPN GorontaloSidang kasus investasi bodong
Previous Post

Curi Motor Disaat Warga Tertidur Lelap, Remaja 18 Tahun Diamankan Tim Resmob Rajawali

Next Post

Jangan Saling Iri, Pejabat Kota Gorontalo Harus Bisa Berinovasi

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Next Post
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, secara simbolik menyematkan tanda jabatan Camat dan Lurah dalam pelantikan pejabat adminstrator, pengawas dan fungsinonal di lingkungan Pemkot Gorontalo, Kamis (9/6/2022). (Pemkot Gorontalo)

Jangan Saling Iri, Pejabat Kota Gorontalo Harus Bisa Berinovasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.