GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – DFP alias Dewa warga Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo tak berkutik saat didatangi Tim Rajawali Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota, Sabtu (28/5/2022). Pemuda 21 tahun itu hanya bisa tertunduk pasrah saat diamankan petugas karena diduga melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy.
Sepeda motor Honda Scoppy berplat nomor DM 2386 DU itu merupakan milik Rizaldi Pido, warga Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Gorontalo. Dewa dibekuk petugas saat sedang membongkar sepeda motor agar bisa dinyalakan bersama tiga rekannya.
Sebelumnya aksi pencurian yang diduga dilakukan Dewa terjadi pada Jumat (27/5/2022) dini hari. Bermula ketika Rizaldi memarkir sepeda motor di depan rumahnya. Saat keluar rumah, Rizaldi melihat sepeda motornya sudah tak ada lagi. Hal itu langsung dilaporkan Rizaldi ke Polres Gorontalo Kota.
Berbekal laporan yang disampaikan Rizali, Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota melakukan penelusuran. Polres Gorontalo Kota mendapat informasi bila terduga pelaku adalah Dewa. Polisi bergerak mencari keberadaan Dewa di kediamannya. Saat didatangi Tim Rajawali Sat Reskrim, Dewa sedang membongkar sepeda motor Honda Scoopy milik Rizaldi. Hal itu dikarenakan sepeda motor tak bisa dinyalakan karena menggunakan security remote.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Mohamad Nauval Seno.(Sari/gopos)