No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Teknisi di Gorontalo Gasak Alat Penguat Sinyal, Alasan Kesal Gaji Tak Dibayar

Hasan by Hasan
Rabu 11 Mei 2022
in Gorontalo
0
Odi dan Aldi, terduga pelaku pencurian alat penguat sinyal pada tower milik PT XL Axiata Cabang Gorontalo digiring petugas untuk dihadirkan pada Konferensi Pers di Polres Gorontalo Kota, Rabu (11/5/2022). (sari/gopos)

Odi dan Aldi, terduga pelaku pencurian alat penguat sinyal pada tower milik PT XL Axiata Cabang Gorontalo digiring petugas untuk dihadirkan pada Konferensi Pers di Polres Gorontalo Kota, Rabu (11/5/2022). (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dua teknisi engineering operator seluler di Gorontalo, RZ alias Odi, dan AM alias Aldi, terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum. Itu setelah keduanya diduga melakukan pencurian perangkat penguat sinyal pada tower seluler milik PT XL Axiata Cabang Gorontalo. Keduanya nekat melakukan aksinya tersebut dengan alasan kesal karena gaji tak dibayar.

Odi dan Aldi diduga melakukan pencurian perangkat penguat sinyal pada tower seluler PT XL Axiata Cabang Gorontalo yang terletak di Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Aksi keduanya dilakukan pada Senin (2/5/2022) atau saat lebaran Idulfitri 1443 H.

“Setelah menerima laporan dari korban atau pelapor Abdul Karim Abdulah yang merupakan karyawan PT. XL Axiata cabang Gorontalo, kami langsung melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan dua tersangka,” kata Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno, kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Gorontalo Kota, Rabu (11/5/2022).

Baca Juga :  Kapolres Gorontalo Kota Beri Kejutan ke Kodim 1304 dan Lanal Gorontalo

Aksi Odi dan Aldi bermula ketika Odi sedang duduk nongkrong di Kelurahan Wongkaditi Timur bersama sejumlah rekan-rekannya. Tak berlangsung lama Odi meminta Aldi untuk diantar ke rumah kakaknya di Kelurahan Wongkaditi Timur. Tujuannya untuk mengambil kunci tower milik PT XL Axiata Cabang Gorontalo yang terletak di Kelurahan Wongkaditi Barat.

Setelah mengambil kunci tower, Odi dan Aldi menuju ke Tower Monopole yang ada di Kelurahan Wongkaditi Barat. Odi memanjat tower lalu membuka boks perangkat dan mengambil sebuah perangkat boar Universal baseband processing (UBBP) yang berfungsi sebagai penguat sinyal. Usai mengambil perangkat tersebut, Odi turun dan lalu pergi bersama Aldi.

Baca Juga :  Atlet Taekwondo Silvana Lamanda Sumbang Perak untuk Gorontalo

“Odi langsung pergi ke Kota Manado, Sulawesi Utara mengendarai sepeda motor. Odi hendak mencual barang tersebut. Atas kejadian itu pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp10 juta,” ungkap Iptu Nauval.

Mantan Kasat Reskrim polres Gorontalo ini, melanjutkan bahwa ditangan kedua pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah board UBBP, satu buah anak kunci, dan sepeda motor Yamaha Matic. Akibat perbuatannya  keduanya diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Odi berhasil diamankan di Kota Manado, Sulawesi Utara. Sementara Aldi diamankan di rumahnya, Kelurahan Wonggaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Kedua tersangka kita jerat dengan pasal 363 ayat (1) Ke-4 KUHPidana, maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloHandphoneKota GorontaloPencurianPenguat SinyalPolres Gorontalo
Previous Post

Dekab Bone Bolango Apresiasi 10 Tahun Kepemimpinan Rusli-Idris

Next Post

Ingin Senang-senang, Curi Motor, Remaja ini Terancam Penjara 7 Tahun

Related Posts

Gorontalo

43 Dosen UNG Ikuti Bimtek Serdos, Dibekali Cara Susun Portofolio Berkualitas

Kamis 23 Juli 2026
Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Remaja residivis, terduga pelaku pencurian kendaraan sepeda motor, digiring personil Polres Gorontalo Kota, Rabu (11/5/2022). Foto : Sari/gopos

Ingin Senang-senang, Curi Motor, Remaja ini Terancam Penjara 7 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.