No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Cabuli Anak Kandung, Pria Ini Terancam Dipenjara 13 Tahun

Hasan by Hasan
Kamis 5 Mei 2022
in Gorontalo
0
IA ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan anak kandung dan terancam dipidana penjara selama 13 tahun. (istimewa)

IA ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan anak kandung dan terancam dipidana penjara selama 13 tahun. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota telah menetapkan IA (34), warga Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya. Seiring hal itu, IA terancam dijerat pidana penjara selama 13 tahun ditambah 1/3 masa hukuman.

Sebelumnya, IA, dilaporkan ke Kepolisian karena diduga telah mencabuli anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP. Aksi itu terjadi pada 25 April 2022. Kala itu IA diketahui sudah dipengaruhi minuman keras. Dari hasil pemeriksaan Kepolisian, ternyata aksi IA tersebut bukan kali yang pertama.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto S.I.K, M.SI, melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno mengungkapkan, tersangka IA melakukan tindakan tidak senonoh kepada sang anak sebanyak 6 kali sejak tahun 2021. Korban berada dalam tekanan dan sering diancam oleh IA.

Baca Juga :  Job Fair PGP di SMS Expo Dibanjiri Pelamar

“Tersangka ini sudah berulangkali melecehkan korban, sudah 6 kali. Saat berbuat si tersangka ini berada dalam pengaruh minuman keras,” Kata Iptu Nauval, kepada gopos.id, Kamis (5/5/2022).

Berita terkait: Tega, Ayah Kandung Diduga Cabuli Anaknya

Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini menambahkan, berkas perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 82 ayat (1) dan ayat (3) UU RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Baca Juga :  Kejati Gorontalo Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Lampu Jalan Boalemo

“Ancaman hukuman maksimal 13 tahun penjara ditambah dengan satu pertiga masa hukuman, karena korbannya anak kandungnya sendiri. IA ini juga terbukti melakukan KDRT, sehingga untuk kasus pencabulan sudah kami serahkan ke kejaksaan, setelah itu akan diperiksa lagi dengan pasal KDRT,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloPencabulan Anak KandungPolres Gorontalo Kota
Previous Post

H+3 Lebaran, Harga Daging Sapi di Gorontalo Rp140 Ribu per Kilogram

Next Post

Personil Gabungan Perbatasan Gorontalo Amankan 3.000 Liter Cap Tikus

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

Sabtu 12 September 2026
Next Post
Personil Gabungan Pos Pam Perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Tengah, berhasil mengagalkan penyelundupan miras cap tikus, Kamis 05/05/2022 (Istimewa)

Personil Gabungan Perbatasan Gorontalo Amankan 3.000 Liter Cap Tikus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.