No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Cabuli Anak Kandung, Pria Ini Terancam Dipenjara 13 Tahun

Hasan by Hasan
Kamis 5 Mei 2022
in Gorontalo
0
IA ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan anak kandung dan terancam dipidana penjara selama 13 tahun. (istimewa)

IA ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan anak kandung dan terancam dipidana penjara selama 13 tahun. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota telah menetapkan IA (34), warga Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya. Seiring hal itu, IA terancam dijerat pidana penjara selama 13 tahun ditambah 1/3 masa hukuman.

Sebelumnya, IA, dilaporkan ke Kepolisian karena diduga telah mencabuli anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP. Aksi itu terjadi pada 25 April 2022. Kala itu IA diketahui sudah dipengaruhi minuman keras. Dari hasil pemeriksaan Kepolisian, ternyata aksi IA tersebut bukan kali yang pertama.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto S.I.K, M.SI, melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno mengungkapkan, tersangka IA melakukan tindakan tidak senonoh kepada sang anak sebanyak 6 kali sejak tahun 2021. Korban berada dalam tekanan dan sering diancam oleh IA.

Baca Juga :  Iuran BPJS Peserta Jamkesta di Gorontalo Tersedia Hingga Akhir Tahun 2019

“Tersangka ini sudah berulangkali melecehkan korban, sudah 6 kali. Saat berbuat si tersangka ini berada dalam pengaruh minuman keras,” Kata Iptu Nauval, kepada gopos.id, Kamis (5/5/2022).

Berita terkait: Tega, Ayah Kandung Diduga Cabuli Anaknya

Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini menambahkan, berkas perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 82 ayat (1) dan ayat (3) UU RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Baca Juga :  Jelang Pendaftaran Parpol, KPU Provinsi Gorontalo Sosialisasikan PKPU 4/2022

“Ancaman hukuman maksimal 13 tahun penjara ditambah dengan satu pertiga masa hukuman, karena korbannya anak kandungnya sendiri. IA ini juga terbukti melakukan KDRT, sehingga untuk kasus pencabulan sudah kami serahkan ke kejaksaan, setelah itu akan diperiksa lagi dengan pasal KDRT,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloPencabulan Anak KandungPolres Gorontalo Kota
Previous Post

H+3 Lebaran, Harga Daging Sapi di Gorontalo Rp140 Ribu per Kilogram

Next Post

Personil Gabungan Perbatasan Gorontalo Amankan 3.000 Liter Cap Tikus

Related Posts

Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Leato, Gorontalo.
Gorontalo

Prabowo Pasang Foto KNMP Gorontalo di DPR RI

Rabu 20 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

Rabu 20 Mei 2026
Next Post
Personil Gabungan Pos Pam Perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Tengah, berhasil mengagalkan penyelundupan miras cap tikus, Kamis 05/05/2022 (Istimewa)

Personil Gabungan Perbatasan Gorontalo Amankan 3.000 Liter Cap Tikus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.