GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Tien Suharti Mobiliu, berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo bisa melahirkan sebuah peraturan daerah (perda) tentang operasional panti asuhan yang ada di Kota Gorontalo. Mengingat saat ini belum ada perda yang mengatur terkait dengan operasional tersebut.
“Saya sedikit berhayal, seandainya kita bisa memperjuangkan perda terkait operasional khusus panti asuhan di Kota Gorontalo. Tentunya hal ini sangat luar biasa. Karena namanya panti asuhan, merupakan wadah yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial pada anak terlantar, dengan memberikan layanan pengganti orang tua dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental, dan sosial kepada anak asuh. Sehingga memperoleh kesempatan yang luas,” kata Tien Mobiliu, saat melaksanakan agenda reses dan buka puasa bersama anak panti asuhan.
Di samping itu juga, srikandi tiga periode ini mengaku pada kondisi sekarang, panti asuhan juga memerlukan perhatian dari berbagai pihak. Mengingat lembaga tersebut mengandalkan donatur didalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Insyallah melalui perda itu, seluruh pihak yang ada di panti asuhan bisa merasa terbantu. Mengingat mereka anak panti asuhan, juga sangat membutuhkan kasih sayang, membutuhkan fasilitas yang memadai, dan membutuhkan pendidikan.” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa akan mengusulkan perda ini ke Pemkot Gorontalo, agar secepatnya bisa mendapatkan respon dan mendapatkan persetujuan dari pemerintah. (Farun/Gopos)