GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo mulai merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Kamis (21/4/2022).
Kepastian pembayaran tersebut diungkapkan Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menyusul juknis pembayarannya dilakukan paling lambat H-7 Idhul Fitri.
“Saat ini pembayaran THR pegawai di Kota Gorontalo dalam proses pencairan, didahului penerbitan SPM oleh masing-masing organisasi perangkat daerah,” ucap Nuryanto.
Ia mengatakan, pembayaran THR ASN dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo dilakukan, karena anggaran untuk pembayaran THR sudah siapkan jauh-jauh hari. Sehingga, kata Nuryanto, tinggal menunggu masuknya SPM dari OPD. ” Begitu ada SPM, kita langsung proses penerbitan SP2D pencairan,” terang mantan Inspektur Kota Gorontalo tersebut.
Nuryanto menerangkan, pembayaran THR kepada ASN merupakan intruksi yang harus segera dilaksanakan, sejak terbitnya PP no 16 Tahun 2022 tentang pemberian THR dan Gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2022. peraturan pemerintah tersebut yang ditanda tangani langsung oleh presiden RI Joko widodo telah diinformasikan tanggal 14 april 2022.
Sejak terbitnya PP tersebut Walikota Gorontalo Marten Taha telah mengintruksikan untuk melakukan percepatan pembayaran THR bagi ASN di Kota Gorontalo. menurutnya kebijakan pemerintah ini segera ditindak lanjuti untuk menggairahkan ekonomi didaerah.
“Dengan dicairkan THR maka daya beli akan meningkat. yang akan merasakan tentu masyarakat khususnya pelaku ukm. makin tinggi uang yang berputar, makin cepat manfaatnya dirasakan warga,” ucap Marten. (sari/gopos)