No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Begini Penjelasan Irwan A.Usman Soal Penetapan 260 Guru P3K

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 13 April 2022
in Gorontalo Utara
0
Kadisdik

Kadisdik Gorut, Irwan A.Usman (foto.isno/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah melakukan rapat koordinasi terkait menyikapi soal penetapan 260 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan penerbitan Surat keputusan (SK) oleh pelaksana tugas (plt) Bupati.

Berkaitan dengan hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, Irwan A.Usman menjelaskan rapat rapat koordinasi membahas tentang persiapan penetapan Guru P3K, tahap 1 dan tahap 2 telah dinyatakan lulus.

Dalam rapat koordinasi tersebut ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan. Pertama berkaitan dengan penetapan SK P3K yang dikaitkan dengan keberadaan pejabat yang berwenang dalam menandatangani SK.

“Ada prosedur-prosedur tertentu yang harus dijalani. Dari versi peraturan hukum terkait dengan pejabat Bupati yang akan menandatangani SK tersebut,” kata Irwan, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga :  Program TMMD, Pemda Gorut Teken MoU dengan Jajaran TNI-AD

Akan tetapi menurut Irwan, pada prinsipnya terkait dengan penandatanganan SK Guru P3K tidak ada persoalan. Sepanjang itu ditandatangani oleh pejabat Bupati kalau secara hukum sudah selesai.

Kemudian berkaitan dengan penetapan kapan TNT, itu juga kata Irwan, akan dikoordinasikan dengan berbagai macam pandangan hukum. Baik pandangan hukum paradigma dari aspek hukum maupun paradigma realitas.

“Alhamdulillah berkaitan dengan itu sudah mendapat keputusan tertentu melalui hasil rapat koordinasi. Dapat disimpulkan, untuk formasi P3K tahun 2021 yang masuk penetapan 2022, dari sisi prosedur penandatanganan SK penetapan tidak ada masalah,” jelasnya.

Kata Irwan, pihaknya masih menunggu persetujuan ijin pejabat Bupati untuk dapat menandatangani SK. Di sisi lain berkaitan dengan persiapan anggaran dia berharap tidak ada persoalan.

Baca Juga :  Thariq Buka Rakor Pelaksanaan dan Pengelolaan Dana Bos

“Ketika terjadi kekurangan, maka itu bersifat rasional. Bukan merupakan sebuah persoalan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Irwan mengungkapkan dar jumlah P3K dinyatakan lulus sebanyak 260 orang. Dari total jumlah keseluruhan hanya 251 Guru P3K yang aktif 9 diantaranya non aktif. Meski begitu menurut dia 9 Guru P3K yang non aktif ini tetap akan menerima SK pengangkatan.

“Kalau tidak ada aral melintang, Insya Allah April ini SK segera diterbitkan. Sebab kita hanya menunggu persetujuan Bupati untuk mendapat izin menandatangani,” imbuhnya.(isno/gopos)

Tags: Dinas pendidikan GorutKadisdik GorutPenetapan Guru P3KSK Guru P3K
Previous Post

Ada Dua Ketentuan dalam Memperingati HUT ke-15 Gorut

Next Post

PKS Gorontalo Akan Teruskan Aspirasi Mahasiswa Ke Pusat

Related Posts

Gorontalo Utara

RSUD ZUS Perkuat Layanan melalui Kredensial Dokter Spesialis

Jumat 7 Agustus 2026
Gorontalo Utara

Inovasi Digital RSUD ZUS, Mobile JKN Hadirkan Pendaftaran Berobat

Rabu 15 Juli 2026
Gorontalo Utara

Tak Perlu Antre Lama, RSUD ZUS Gorontalo Utara Optimalkan Mobile JKN

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo Utara

Kepercayaan Masyarakat terhadap Layanan RSUD ZUS Gorontalo Utara Terus Meningkat

Selasa 14 Juli 2026
Gorontalo Utara

Cek Sebelum Berobat, RSUD ZUS Gorontalo Utara Rilis Jadwal Dokter dan Layanan Lengkap

Senin 13 Juli 2026
Gorontalo Utara

Thariq Modanggu Tetapkan Enam Prioritas Pembenahan RSUD ZUS

Kamis 9 Juli 2026
Next Post
Adnan Entengo

PKS Gorontalo Akan Teruskan Aspirasi Mahasiswa Ke Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.