GOPOS.ID, MARISA – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pohuwato, diperbolehkan mudik selama cuti bersama.
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga mengungkapkan, bagi ASN yang memiliki keluarga di luar daerah, diperbolehkan mudik selama cuti bersama.
“Pemerintah Kabupaten Pohuwato mengikuti edaran itu, masing-masing ASN dipersilahkan untuk bisa mudik ke luar daerah,” ungkap Saipul saat ditemui gopos.id, Kamis (07/04/2022).
Dengan adanya pengumuman mudik ini, pihkanya akan meneruskan arahan Presiden RI Joko Widodo, untuk cuti bersama mulai tanggal 29 April-6 Mei 2022.
Ia berharap bahwa, cuti bersama ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berkumpul bersama keluarga. Agar ketika libur telah berakhir, dan saat kerja nanti ASN bisa kembali bekerja sebagaimana bisa.
“Setelah cuti bersama, ASN akan melakukan apel perdana. Nantinya korpri yang akan melihat ASN yang menambah cuti itu,” tutup Saipul. (Yusuf/Gopos)