No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wali Kota Gorontalo Usulkan tiga buah Ramperda ke DPRD Kota Gorontalo

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 4 April 2022
in Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo Usulkan tiga buah Ramperda ke DPRD Kota Gorontalo

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menyerahkan tiga buah rancangan peraturan daerah kepada Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki untuk segera dibahas. Senin (4/4/2022). Foto : Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengusulkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo. Usulan pembahasan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (4/4/2022).

Marten Taha menyebutkan Pemerintah Kota Gorontalo mengajukan 3 buah Ranperda yang terdiri dari Ramperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2020 tentang retribusi perizinan tertentu. Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah. SelanjutnyaRanperda tentang perubahan kedua atas Peraturan daerah nomor 9 tahun 2015 tentang penyertaan modal.

Baca Juga :  Rekrutmen Penerimaan Polri di Undur Selama 2 Minggu

“Ramperda ini merupakan usul inisiatif eksekutif, yang selanjutnya akan dibahas oleh DPRD. Kita berharap agar ini segera dibahas,” kata Wali Kota Gorontalo dua periode itu.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, bahwa perencanaan serta pengelolaan keuangan yang baik haruslah diwujudkan dalam tata kelola pemerintahan. Begitu pula dengan penyertaan modal, sebagai salah satu sumber pendapatan hasil daerah yang diharapkan mampu membantu pembiayaan daerah yang selama ini banyak bergantung pada pajak daerah.

“Pemerintah daerah perlu melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien. Untuk pemungutan retribusi daerah harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan.
Dengan telah ditetapkan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap pemungutan retribusi, maka kami sebagai ekskutif mengusulkan pembentukan Perda,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Baca Juga :  DPRD Kota Gorontalo Bahas Pertanggungjawaban Keuangan Wali Kota
Tags: DPRD Kota GorontaloLKPJ
Previous Post

Dekot Siapkan Pandangan Umum Usulan 3 Ranperda Inisiatif Eksekutif

Next Post

Farksi Dekot Akan Siapkan Pemandangan Umum Terhadap 3 Ranperda Usul Inisiatif Eksekutif

Related Posts

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Senin 19 Mei 2025
Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH
Gorontalo

Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH

Senin 19 Mei 2025
Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Farksi Dekot Akan Siapkan Pemandangan Umum Terhadap 3 Ranperda Usul Inisiatif Eksekutif

Farksi Dekot Akan Siapkan Pemandangan Umum Terhadap 3 Ranperda Usul Inisiatif Eksekutif

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.