No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wali Kota Gorontalo Usulkan tiga buah Ramperda ke DPRD Kota Gorontalo

Hasan by Hasan
Senin 4 April 2022
in Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo Usulkan tiga buah Ramperda ke DPRD Kota Gorontalo

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menyerahkan tiga buah rancangan peraturan daerah kepada Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki untuk segera dibahas. Senin (4/4/2022). Foto : Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengusulkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo. Usulan pembahasan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (4/4/2022).

Marten Taha menyebutkan Pemerintah Kota Gorontalo mengajukan 3 buah Ranperda yang terdiri dari Ramperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2020 tentang retribusi perizinan tertentu. Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah. SelanjutnyaRanperda tentang perubahan kedua atas Peraturan daerah nomor 9 tahun 2015 tentang penyertaan modal.

Baca Juga :  Seorang PDP Covid-19 Asal Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Meninggal

“Ramperda ini merupakan usul inisiatif eksekutif, yang selanjutnya akan dibahas oleh DPRD. Kita berharap agar ini segera dibahas,” kata Wali Kota Gorontalo dua periode itu.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, bahwa perencanaan serta pengelolaan keuangan yang baik haruslah diwujudkan dalam tata kelola pemerintahan. Begitu pula dengan penyertaan modal, sebagai salah satu sumber pendapatan hasil daerah yang diharapkan mampu membantu pembiayaan daerah yang selama ini banyak bergantung pada pajak daerah.

“Pemerintah daerah perlu melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien. Untuk pemungutan retribusi daerah harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan.
Dengan telah ditetapkan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap pemungutan retribusi, maka kami sebagai ekskutif mengusulkan pembentukan Perda,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Baca Juga :  Mantan Kadis Pertanian Gorontalo Utara Meninggal di Kolam Pentadio Resor
Tags: DPRD Kota GorontaloLKPJ
Previous Post

Dekot Siapkan Pandangan Umum Usulan 3 Ranperda Inisiatif Eksekutif

Next Post

Farksi Dekot Akan Siapkan Pemandangan Umum Terhadap 3 Ranperda Usul Inisiatif Eksekutif

Related Posts

Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

IJTI Gorontalo Kecam Oknum Ngaku Jurnalis Ngamuk di RS Siti Hadijah

Sabtu 12 September 2026
APSI Gorontalo bekerjasama dengan UIN Sultan Amai Gorontalo menggelar PPA angkatan pertama di Provinsi Gorontalo, dimulai Jumat 11-13 September 2026
Gorontalo

APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

Sabtu 12 September 2026
comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Pemberdayaan Perempuan Desa Langgula: Mengembangkan Usaha Olahan Cumi melalui Inkubasi Bisnis Sosial (Entrepreneurship Social)

Jumat 11 September 2026
Next Post
Foto : Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidiki ketika menerima dokumen  atas 3 ranperda usul inisiatif eksekutif, yang diserahkan oleh walikota Gorontalo, Marten Taha.(foto: Sari/Gopos)

Farksi Dekot Akan Siapkan Pemandangan Umum Terhadap 3 Ranperda Usul Inisiatif Eksekutif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.