No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tersangka SB Rugikan Negara Rp 2,1 Miliar dalam Dugaan Korupsi Proyek SIMRS di RSUD Aloei Saboe

Admin by Admin
Jumat 25 Maret 2022
in Gorontalo
0
Tersangka SB Rugikan Negara Rp 2,1 Miliar dalam Dugaan Korupsi Proyek SIMRS di RSUD Aloei Saboe

Tersangka SB ketika digiring masuk kemobil tahanan kejaksaan untuk selanjutnya dibawa ke Lapas Gorontalo usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana SIMRS RSUD Aloei Saboe Kota Gorontalo. foto sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Paska penetapan satu tersangka dalam dugaan korupsi proyek Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) pada RSUD Aloei Saboe Kota Gorontalo pada tahun anggaran 2004. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo langsung melakukan penahanan terhadap SB alias Sjarul.

SB diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan membuat berita acara kemajuan pekerjaan yang tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Selajutnya berita acara tersebut kemudian digunakan untuk pencairan dana pengadaan/pemasangan jaringan SIMRS pada RSUD Aloei Saboe Kota Gorontalo dengan anggaran sebesar Rp 2,1 Miliar pada tahun anggaran 2004.

“SB selaku Direktur CV Limas Konsultan tidak mempunyai dasar untuk menjadi konsultan perencanaan maupun konsultan pengawas dalam pengadaan/pemasangan jaringan SIM RS di RSUD Aloei Saboe Kota Gorontalo dengan anggaran Rp2.1miliar,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo, M. Ruddy,SH.MH.

Baca Juga :  Diduga Memiliki Narkoba, Dua Pelajar di Pohuwato Diringkus Polisi

Baca juga: Kejari Gorontalo Tetapkan Satu Tersangka Dalam Dugaan Korupsi SIMRS di RSUD Aloei Saboe

Dalam pemeriksaan selama 6 jam tersebut selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan saksi SB. Penyidik pada bidang tindak pidana khusus Kejari Kota Gorontalo menaikan status saksi SB menjadi tersangka dan oleh penyidik langsung melakukan penahanan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Gorontalo.

“Tersangka SB dilakukan penahanan rutan selama 20 hari. Dimulai hari ini. Kami akan melakukan proses selanjutnya sampai disidangkan. Untuk sementara ini tersangkanya baru SB. Total sudah ada tiga tersangka dalam kasus ini, salah satunya sudah sementara disidangkan,” tegas Kajari yang baru menjabat beberapa minggu di Kejari Gorontalo itu.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Amankan 5 Tersangka Penyalahguna Narkoba

Tersangka SB sendiri dikenakan pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (sari/andi/gopos)

Tags: Korupsi SIMRS Aloei SaboeNarkobaSIMRS
Previous Post

Suami-Istri Jadi Muncikari Prostitusi Online di Limboto, Begini Motifnya

Next Post

Polres Gorut Gerebek Pabrik Cap Tikus di Gentuma Raya

Related Posts

UNG Kecam Insiden Pelemparan Batu Terhadap Mahasiswa Usai Demo
Gorontalo

UNG Kecam Insiden Pelemparan Batu Terhadap Mahasiswa Usai Demo

Jumat 29 Agustus 2025
KNPI Gorut Perkuat Pemuda Dengan Diklat Kepemudaan
Gorontalo

KNPI Gorut Perkuat Pemuda Dengan Diklat Kepemudaan

Jumat 29 Agustus 2025
Kepala mahasiswi UNG yang terkena lemparan batu usai unjuk rasa, jumat (29/08/25). (Foto: Istimewa)
Gorontalo

Kepala Mahasiswi UNG Bocor Terkena Lemparan Batu Usai Demo

Jumat 29 Agustus 2025
Geruduk Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Mahasiswa Tuntut Kehadiran Gubernur hingga Kapolda
Gorontalo

Geruduk Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Mahasiswa Tuntut Kehadiran Gubernur hingga Kapolda

Jumat 29 Agustus 2025
Mahasiswa Gorontalo Bergerak, Kritisi Kebijakan Pemerintah yang Tak Prorakyat
Gorontalo

Mahasiswa Gorontalo Bergerak, Kritisi Kebijakan Pemerintah yang Tak Prorakyat

Jumat 29 Agustus 2025
AMBI dan YAB Autocar Ringankan Beban Warga Melalui Bantuan Sembako
Gorontalo

AMBI dan YAB Autocar Ringankan Beban Warga Melalui Bantuan Sembako

Jumat 29 Agustus 2025
Next Post
Polres Gorut Gerebek Pabrik Cap Tikus di Gentuma Raya

Polres Gorut Gerebek Pabrik Cap Tikus di Gentuma Raya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Mahasiswi UNG Bocor Terkena Lemparan Batu Usai Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geruduk Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Mahasiswa Tuntut Kehadiran Gubernur hingga Kapolda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Frank, Turis Asal Selandia Baru Keluarkan Uang Demi Bersihkan Sampah di Wisata Hiu Paus Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Gorontalo Bergerak, Kritisi Kebijakan Pemerintah yang Tak Prorakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.