No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jelang Akhir Masa Jabatan NKRI, Itjen Kemendagri Lakukan Pemeriksaan

Admin by Admin
Kamis 10 Maret 2022
in Gorontalo Hebat
0
Pemeriksaan Irjen

Suasana pertemuan awal Itjen Kemendagri dengan Pemprov Gorontalo terkait pemeriksaan akhir masa jabatan kepala daerah periode 2017-2022 di Ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Kamis (10/3/2022). (Foto : Haris)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melaksanakan pemeriksaan akhir masa jabatan kepala daerah periode tahun 2017-2022 lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Pemeriksaan masa jabatan Rusli Habibie-Idris Rahim (NKRI) akan berlangsung selama 10 hari, terhitung mulai tanggal 10 hingga 19 Maret 2022.

Pemeriksaan dalam rangka berakhirnya masa jabatan kepala daerah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2018.

Dalam Bab III Pasal 4 Permendagri itu disebutkan, pemeriksaan dilakukan paling cepat tiga bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala daerah atau paling lambat dua minggu setelah pelantikan kepala daerah baru yang terpilih.

Baca Juga :  Diskusi FMB9, Bahas Pengentasan Kemiskinan

“Tujuannya untuk mengevaluasi capaian RPJMD serta memperjelas batas tugas dan tanggung jawab kepala daerah pada saat berakhir dari jabatannya. Dan mengoreksi atau memperbaiki pelaksanaan kebijakan daerah yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Ketua Tim Itjen Kemendagri, Rolekson Simatupang, pada pertemuan awal pemeriksaan yang berlangsung di Ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Kamis (10/3/2022).

Rolekson mengatakan, ada sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo yang akan menjadi objek pemeriksaan.

Kesembilan OPD tersebut yaitu Inspektorat Daerah, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah, Badan Keuangan, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi, Biro Pemerintahan dan Kesra, Biro Hukum, Biro Umum, serta Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi.

Baca Juga :  Mulai 6 Mei 2021, Perbatasan Gorontalo-Sulteng di Popayato Ikut Ditutup

Terkait hal itu, Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim pada pertemuan tersebut menginstruksikan seluruh OPD yang menjadi objek pemeriksaan agar menyiapkan dan menyampaikan data atau dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.

Wagub Idris berharap melalui pemeriksaan itu dapat meningkatkan akuntabilitas dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Provinsi Gorontalo.

“Demi kelancaran pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri, saya minta pimpinan sembilan OPD yang menjadi objek pemeriksaan untuk memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan,” tandas Wagub Idris. (adm-01/gopos)

Tags: NKRIPemeriksaan
Previous Post

SOTK Baru Pemprov Gorontalo, Tiga OPD Bakal Dilebur, Dinas PU dan Dinas Perkim Digabung

Next Post

Buka Bimtek E-Monep New Generation, Merlan Tegaskan Good Governance Jadi Komitmen Pemerintah

Related Posts

Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Sowan ke Kepala BNPB, Gusnar Ismail Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur Gorontalo 

Selasa 11 Agustus 2026
Pemerintah Provinsi Gorontalo melaksanakan Program Pembebasan Pajak dan Denda Kendaraan serta Pemberian Reward Wajib Pajak.
Gorontalo Hebat

Sofian Ibrahim Ajak Warga Manfaatkan Pembebasan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan

Senin 10 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Nilai Tukar Petani Naik dan Angka Kemiskinan Turun: Program Gusnar-Idah Dinikmati Masyarakat

Sabtu 8 Agustus 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Pohuwato Saiful Mbuinga meninjau langsung program cetak sawah baru di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Selasa (4/8/2026). (Foto : Haris-Diskominfotik)
Gorontalo Hebat

Petani di Pohuwato Puji Kinerja Gubernur Gorontalo 

Selasa 4 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Pilih Danau Perintis Jadi Lokasi Pencanangan HUT ke-81 RI

Minggu 2 Agustus 2026
Next Post
Merlan Buka Bimtek E-Monep New Generation

Buka Bimtek E-Monep New Generation, Merlan Tegaskan Good Governance Jadi Komitmen Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.