No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 Tentang SPM Siap Diterapkan di Kab. Gorontalo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 11 Maret 2022
in Kabupaten Gorontalo
0
Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 Tentang SPM Siap Diterapkan di Kab. Gorontalo

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo yang hadir dalam peluncuran (launching) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) itu juga ternyata diluncurkan oleh Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sugeng Hariyono, mewakili Menteri Dalam Negeri, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (10/3/2022). (Foto: Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) siap diterapkan di Kabupaten Gorontalo.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo yang hadir dalam peluncuran (launching) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) itu juga ternyata diluncurkan oleh Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sugeng Hariyono, mewakili Menteri Dalam Negeri, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

“Saya diundang Kemendagri diundang dalam rangka melaksanakan peluncuran tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Gorontalo Bahas Perpres Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa 

Lanjut Nelson, dalam pertemuan tersebut juga hadir beberapa sekjen baik dari pendidikan, kesehatan, sosial dan lainnya. Sehingga menurutnya ini sangat penting dan harus dilakukan di daerah.

“SPM itu adalah kewajiban daerah yang mesti diterapkan,” tegasnya.

Baca Juga: Horeee… Mulai Hari Ini TPP Bone Bolango Dibayarkan

Tak hanya itu saja, usai kegiatan ini dirinya akan melakukan evaluasi di daerah terkait peraturan tersebut. Pasalnya hal ini akan diawasi langsung oleh pihaknya.

“Kalau tidak dipenuhi maka akan berpengaruh pada dana DAU dan DAK, namun di Kabupaten Gorontalo kewajiban ini berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Tolangga Raksasa di Tibawa Jadi Rebutan Masyarakat Berswa Foto

“Namun saya akan melihat OPD mana saja yang melakukan hal tersebut,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloPermendagriSPM
Previous Post

Horeee… Mulai Hari Ini TPP Bone Bolango Dibayarkan

Next Post

Bertemu Menko Airlangga, Nelson Bicara Potensi Pengembangan Kelapa

Related Posts

Kabupaten Gorontalo Siap Jadi Tuan Rumah Perkemahan Satuan Karya Tingkat  Nasional
Kabupaten Gorontalo

Kabupaten Gorontalo Siap Jadi Tuan Rumah Perkemahan Satuan Karya Tingkat Nasional

Kamis 21 Agustus 2025
KUA Tilango Catat Sejarah, Gelar Nikah Massal Gratis 20 Pasangan
Kabupaten Gorontalo

KUA Tilango Catat Sejarah, Gelar Nikah Massal Gratis 20 Pasangan

Rabu 20 Agustus 2025
16 Mantan Kades di Kabupaten Gorontalo Akan Dikukuhkan Kembali
Kabupaten Gorontalo

16 Mantan Kades di Kabupaten Gorontalo Akan Dikukuhkan Kembali

Rabu 20 Agustus 2025
Kabar Baik! Honor Tenaga Kontrak di Gorontalo Segera Cair Pekan Depan
Kabupaten Gorontalo

Kabar Baik! Honor Tenaga Kontrak di Gorontalo Segera Cair Pekan Depan

Rabu 20 Agustus 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur.
Kabupaten Gorontalo

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Sugondo Makmur Komunikasi ASN Lewat ‘Silaturahmi Rahasia’

Rabu 20 Agustus 2025
Bonus Run 8K Menara Limboto Siapkan Total Hadiah Rp50 Juta
Kabupaten Gorontalo

Bonus Run 8K Menara Limboto Siapkan Total Hadiah Rp50 Juta

Selasa 19 Agustus 2025
Next Post
Bertemu Menko Airlangga, Nelson Bicara Potensi Pengembangan Kelapa

Bertemu Menko Airlangga, Nelson Bicara Potensi Pengembangan Kelapa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.