No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 Tentang SPM Siap Diterapkan di Kab. Gorontalo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 11 Maret 2022
in Kabupaten Gorontalo
0
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo yang hadir dalam peluncuran (launching) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) itu juga ternyata diluncurkan oleh Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sugeng Hariyono, mewakili Menteri Dalam Negeri, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (10/3/2022). (Foto: Istimewa)

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo yang hadir dalam peluncuran (launching) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) itu juga ternyata diluncurkan oleh Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sugeng Hariyono, mewakili Menteri Dalam Negeri, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (10/3/2022). (Foto: Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) siap diterapkan di Kabupaten Gorontalo.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo yang hadir dalam peluncuran (launching) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) itu juga ternyata diluncurkan oleh Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sugeng Hariyono, mewakili Menteri Dalam Negeri, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

“Saya diundang Kemendagri diundang dalam rangka melaksanakan peluncuran tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Korslet, 2 Rumah di Isimu Ludes Terbakar

Lanjut Nelson, dalam pertemuan tersebut juga hadir beberapa sekjen baik dari pendidikan, kesehatan, sosial dan lainnya. Sehingga menurutnya ini sangat penting dan harus dilakukan di daerah.

“SPM itu adalah kewajiban daerah yang mesti diterapkan,” tegasnya.

Baca Juga: Horeee… Mulai Hari Ini TPP Bone Bolango Dibayarkan

Tak hanya itu saja, usai kegiatan ini dirinya akan melakukan evaluasi di daerah terkait peraturan tersebut. Pasalnya hal ini akan diawasi langsung oleh pihaknya.

“Kalau tidak dipenuhi maka akan berpengaruh pada dana DAU dan DAK, namun di Kabupaten Gorontalo kewajiban ini berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Gorontalo Siapkan Food Court untuk PKL di Bawah Menara Limboto

“Namun saya akan melihat OPD mana saja yang melakukan hal tersebut,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloPermendagriSPM
Previous Post

Horeee… Mulai Hari Ini TPP Bone Bolango Dibayarkan

Next Post

Bertemu Menko Airlangga, Nelson Bicara Potensi Pengembangan Kelapa

Related Posts

Kabupaten Gorontalo

SPMB 2026, SMKT Muhammadiyah Limboto Anjlok, Imbas Regulasi yang Tak Berpihak?

Sabtu 4 Juli 2026
Kabupaten Gorontalo

Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Gorontalo Siapkan Dua Produk Unggulan

Sabtu 20 Juni 2026
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Siapkan Bentor untuk Tranportasi Peserta, Tarif Mengikuti Transportasi Online

Sabtu 20 Juni 2026
Ikon kucing raksasa di areal Pentadio Resosrt yang kini menjadi spot foto favorit wisatawan. (Foto: Abin/Gopos)
Kabupaten Gorontalo

Sambut Penas, Kabupaten Gorontalo Makin Cantik

Jumat 19 Juni 2026
Kabupaten Gorontalo

Perputaran Ekonomi saat Penas Diperkirakan Capai Rp10 Milyar

Kamis 18 Juni 2026
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Ismail Akase.
Kabupaten Gorontalo

Ratusan Nakes Disiagakan Saat Penas

Rabu 17 Juni 2026
Next Post
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam rangka membahas potensi kelapa di ruang kerja Menko Airlangga. (Foto: Istimewa)

Bertemu Menko Airlangga, Nelson Bicara Potensi Pengembangan Kelapa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.