No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 Tentang SPM Siap Diterapkan di Kab. Gorontalo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 11 Maret 2022
in Kabupaten Gorontalo
0
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo yang hadir dalam peluncuran (launching) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) itu juga ternyata diluncurkan oleh Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sugeng Hariyono, mewakili Menteri Dalam Negeri, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (10/3/2022). (Foto: Istimewa)

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo yang hadir dalam peluncuran (launching) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) itu juga ternyata diluncurkan oleh Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sugeng Hariyono, mewakili Menteri Dalam Negeri, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (10/3/2022). (Foto: Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) siap diterapkan di Kabupaten Gorontalo.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo yang hadir dalam peluncuran (launching) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) itu juga ternyata diluncurkan oleh Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sugeng Hariyono, mewakili Menteri Dalam Negeri, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

“Saya diundang Kemendagri diundang dalam rangka melaksanakan peluncuran tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Desa Bongo Kembali Jadi Pusat Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Lanjut Nelson, dalam pertemuan tersebut juga hadir beberapa sekjen baik dari pendidikan, kesehatan, sosial dan lainnya. Sehingga menurutnya ini sangat penting dan harus dilakukan di daerah.

“SPM itu adalah kewajiban daerah yang mesti diterapkan,” tegasnya.

Baca Juga: Horeee… Mulai Hari Ini TPP Bone Bolango Dibayarkan

Tak hanya itu saja, usai kegiatan ini dirinya akan melakukan evaluasi di daerah terkait peraturan tersebut. Pasalnya hal ini akan diawasi langsung oleh pihaknya.

“Kalau tidak dipenuhi maka akan berpengaruh pada dana DAU dan DAK, namun di Kabupaten Gorontalo kewajiban ini berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  MK Putuskan Satu TPS di Telaga Biru PSU

“Namun saya akan melihat OPD mana saja yang melakukan hal tersebut,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloPermendagriSPM
Previous Post

Horeee… Mulai Hari Ini TPP Bone Bolango Dibayarkan

Next Post

Bertemu Menko Airlangga, Nelson Bicara Potensi Pengembangan Kelapa

Related Posts

Sosialisasi Pengisian Administrasi dan Data Kelompok PKK Desa dan Kecamatan, Sosialisasi Hasil Rakernas PKK, serta Penguatan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi memberikan sambutan pada Program Kerja Pokja-Pokja PKK Kabupaten Gorontalo, Senin (24/8/2026).
Kabupaten Gorontalo

PKK Didorong Perkuat Administrasi dan Keakuratan Data hingga ke Desa

Senin 24 Agustus 2026
Ketua Srikandi Jaga Desa ABPENAS Kabupaten Gorontalo, Maryam Sofyan Puhi.
Kabupaten Gorontalo

Maulid Nabi, Srikandi Jaga Desa Kabupaten Gorontalo Gagas Fashion Islamic Carnaval

Jumat 21 Agustus 2026
Yayasan Suharso Monoarfa atau SUMO Foundation bekerja sama dengan Elnino Center dalam kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Sumberia, Kota Gorontalo, Kamis (20/8/2026).
Kabupaten Gorontalo

Kabupaten Gorontalo Sabet Penghargaan Terbanyak, Ini 10 Nama Peraih SUMO Foundation Awards 2026

Jumat 21 Agustus 2026
Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Implementasi Strategi Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun melalui 1 Tahun Pra-SD di Aula Ballroom Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Kamis (20/08/2026).
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Dorong Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun, Libatkan Lintas Sektor

Kamis 20 Agustus 2026
Ratusan anak usia dini di Kecamatan Limboto mengapresiasikan cita-cita dalam momen Karnaval TK/PAUD se-Kecamatan Limboto. Kegiatan ini dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kamis (20/08/2026).
Kabupaten Gorontalo

Sugondo Apresiasi Karnaval TK/PAUD Limboto Meriahkan HUT RI

Kamis 20 Agustus 2026
Pemerintah Kabupaten Gorontalo menargetkan capaian nilai SAKIP tahun 2025 meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu terlihat dalam pertemuan para pejabat perencana dengan Sekretaris Daerah Sugondo Makmur, di ruang Dulohupa, Rabu (19/8/2026).
Kabupaten Gorontalo

Pasang Target Nilai SAKIP Meningkat, Pemkab Gorontalo Bakal Siapkan Insentif

Rabu 19 Agustus 2026
Next Post
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam rangka membahas potensi kelapa di ruang kerja Menko Airlangga. (Foto: Istimewa)

Bertemu Menko Airlangga, Nelson Bicara Potensi Pengembangan Kelapa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.