GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo akan menambah kapasitas pengelolaan air minum yang dikelola melalui Perumda Muara Tirta. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan cakupan air bersih.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengatakan saat ini cakupan air bersih untuk masyarakat di Kota Gorontalo baru mencapai 50 persen. Pihaknya berupaya capaian cakupan air bersih mengalami peningkatan hingga 80 persen.
“Oleh karena itu Pemkot Gorontalo melalui Perumda Muara Tirta berupaya untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan air. Baik dari sisi peningkatan kapasitas Instalasi Pengelolaan Air maupun pada pengembangan jaringan untuk distribusi,” tutur Marten Taha usai mengikuti pengesahan tiga Perda usul inisiatif DPRD dan Eksekutif, Rabu (2/3/2022). Salah satu perda yaitu tentang Perumda Muara Tirta.
Marten Taha mengungkapkan perda tentang perusahaan umum daerah air minum muara tirta kota Gorontalo itu dibentuk untuk memenuhi regulasi peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 47 tahun 1999.
“Pertda ini dibentuk untuk memenuhi apa yang menjadi tuntutan regulasi Permendagri nomor 47 bahwa seluruh perusahan-perusahaan daerah itu harus dirubah bentuknya,” kata Marten usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, Rabu (2/1/2022)
Politisi Partai Golongan Karya ini menambahkan bahwa eksekutif dan legislatif telah bersepakat untuk menetapkan perusahannya menjadi Perumda kerena menyangkut kepentingan orang banyak yaitu air minum.
“Dengan berubahnya bentuk dari Perusahaan Daerah menjadi Perumda maka tentunya mengalami perubahan dalam sistem. Pertama mulai dari sistem organisasi,” pungkasnya.(Sari/gopos)