GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo terus berupaya meningkatkan kualitas karakter anak melalui berbagai langkah strategis.
Salah satu perhatian utama adalah pembatasan penggunaan gadget yang dinilai berpengaruh signifikan terhadap perkembangan karakter anak.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Husin Ali menyampaikan Penggunaan ponsel yang berlebihan menjadi tantangan besar dalam dunia pendidikan saat ini. Oleh karena itu, kebijakan pembatasan gadget disambut baik sebagai langkah untuk menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara digital, tetapi juga memiliki karakter yang kuat.
Menariknya, Kota Gorontalo sudah lebih dulu mengambil inisiatif. Sebelum adanya kebijakan dari pemerintah pusat, wali kota telah meluncurkan program “1 Jam Bersama Keluarga, 1 Jam Tanpa HP di Rumah”.
“Program ini telah berjalan dan memberikan dampak positif, terutama dalam mempererat hubungan keluarga, ” ujarnya diwawancarai, Selasa (31-3-2026).
Belakangan, kebijakan ini semakin diperkuat dengan arahan dari Mabes Polri melalui Densus 88, yang dianggap sebagai sinyal baik bahwa upaya bersama dalam memperbaiki kualitas generasi muda sedang berjalan ke arah yang lebih serius.
Di lingkungan sekolah, aturan pembatasan penggunaan ponsel juga mulai diterapkan. Siswa hanya diperbolehkan menggunakan ponsel saat benar-benar diperlukan untuk proses pembelajaran. Di luar itu, ponsel harus disimpan, bahkan beberapa sekolah telah menyediakan tempat khusus untuk penitipan ponsel.
Untuk mendukung pembelajaran berbasis teknologi, sekolah diminta memaksimalkan fasilitas yang ada seperti laptop, Chromebook, dan perangkat digital lainnya. Jika diperlukan, orang tua boleh membantu menyediakan ponsel, namun tetap dengan pengawasan dan batasan yang jelas.
Peran orang tua menjadi kunci penting dalam pengawasan penggunaan gadget anak di rumah. Mereka diminta aktif mengontrol penggunaan gadget anak, termasuk memanfaatkan fitur kontrol orang tua.
Dengan demikian, pengawasan tidak hanya dilakukan di sekolah oleh guru, tetapi juga di rumah oleh orang tua.
Di sisi lain, para guru juga dituntut untuk memberikan contoh. Dalam proses belajar mengajar, guru diimbau untuk tidak menggunakan ponsel jika tidak diperlukan. Bahkan di tingkat dinas pendidikan, kebiasaan mematikan ponsel saat rapat sudah mulai diterapkan sebagai bentuk keteladanan.
“Intinya, Pemerintah Kota Gorontalo ingin menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih fokus dan minim gangguan gadget. Namun, penggunaan teknologi tetap diperbolehkan selama sesuai kebutuhan, ” ujarnya. (Putra/Gita/Gopos)








