No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Masa Tenang, Seluruh APK Wajib Diturunkan

Admin by Admin
Minggu 14 April 2019
in Gorontalo, Pemilu
0
51
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo mengeluarkan instruksi bagi seluruh peserta pemilu, calon anggota legislatif maupun tim sukses. Seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) wajib diturunkan. Sejalan hal itu, selama tiga hari kedepan tidak ada lagi aktivitas kampanye.

Instruksi itu dikeluarkan seiring masuknya masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Masa tenang mulai berlaku dini hari pukul 00.00, Minggu (14/4/2019).

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar mengemukakan, pihaknya akan melakukan patrol sekaligus penertiban APK.

“Tahapan masa tenang ini mulai malam ini (dini hari tadi) pukul 00:00 sebagaimana surat instruksi bawaslu dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan kita melakukan patroli pengawasan pada malam ini. Sekaligus kita akan melakukan penertiban alat peraga kampanye yang terpasang temasuk nanti bahan kampanye yang tertempel,” ujar Jaharudin pada forum rembuk Sukses Pemilu 2019 yang selenggarakan Kesbangpol Provinsi Gorontalo di Warung Up Normal, Kota Gorontalo, Sabtu (13/4/2019).

Baca Juga :  Prajurit TNI Haram Terlibat Politik Praktis

Baca juga : Memasak, Tabung Gas Meledak, Rumah di Jl. Jeruk Terbakar

Sebagaimana amanat perundang-undangan masa tenang itu tidak boleh ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.

“Kalau ternyata malam ini kita lakukan sampai besok ada yang terpasang, maka proses penertibannya kita lakukan. Yang tidak boleh adalah ada aktivitas atau kegiatan kampanye baru,” jelas Jaharudin.

Demikian juga kampanye di media sosial, Jaharudin menegaskan, akan memproses bentuk pelanggaran pemilu pada masa tenang yang dilakukan di media sosial dengan membentuk tim cyber yang bekerja sama dengan kepolisian.

Baca Juga :  Maju Pilkada, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Mundur dari Jabatannya

“Terkait dengan kampanye di media sosial, kita akan tetap melakukan pengawasan sebagaimana tim yang kita bentuk yaitu tim cyber namanya di bawaslu yang bekerja sama dengan pihak kepolisian. Apabila ini kita temukan maka kita akan lakukan pemantauan, apabila ternyata terbukti maka kita akan proses sebagaimana peraturan pelanggaran pemilu,” tegas Jaharudin. (muhajir/gopos)

Baca juga: Fadel Muhammad Promosikan Bahari Gorontalo ke Mancanegara

Tags: APKBawasluJaharudin UmarKesbangpolMasa TenangPemilu 2019
Previous Post

Fadel Muhammad Promosikan Bahari Gorontalo ke Mancanegara

Next Post

KPU Ajak Wujudkan Pemilu Aman dan Damai

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post

KPU Ajak Wujudkan Pemilu Aman dan Damai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.