No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kapolsek Kota Barat Bantah Isu Penganiayaan yang Viral di Media Sosial

Admin by Admin
Sabtu 26 Februari 2022
in Hukum & Kriminal
0
Tangkapan layar postingan di media sosial terkait tuduhan penganiayan.

Tangkapan layar postingan di media sosial terkait tuduhan penganiayan.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kapolsek Kota Barat, Ipda Andi Wiranata Tamba menepis isu dugaan penganiayaan terkait masalah hutang-piutang, yang diselesaikan di ruangan penyidik Satreskrim Polsek Kota Barat, antara terlapor SS dan pelapor ME dan MA, yang terjadi pada hari Kamis (24/02) pukul 21:00 Wita. Video tersebut viral di media sosial (medsos) pada jumat (25/02/2022).

Kapolsek Kota Barat memberikan klarifikasi terkait postingan dan vidio yang beredar, di mana kejadian bermula saat SS diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polsek Kota Barat terkait masalah piutang, berlangsung pada kamis siang hingga malam hari.

“Saat pemeriksaan berlangsung, ME dan MA ingin bertemu dengan SS. Namun penyedik belum mengijinkan untuk bertemu. Tiba saat dilakukan konfrontir, terjadi adu argumen terkait besaran pinjaman dan uang yang telah disetorkan pelaku kepara korban, baik ME dan MA,” kata Ipda Andi Wiranata Tamba, Sabtu (26/2/2022).

Baca Juga :  Cemburu, Pemuda di Jakarta Aniaya Pacar Mantannya hingga Tewas

Lebih lanjut Andi menjelaskan, dalam konfrontir tersebut, ME dan MA mendesak pelaku untuk segera melakukan pelunasan hutangnya. Merasa terdesak, pelaku SS langsung merekam aksi adu argumen tersebut, dan diunggah ke Facebook, dengan caption tindakan penganiayaan.

“Jadi tidak benar ada aksi penganiayaan. Yang terjadi pada saat itu hanya adu mulut. Karena merasa didesak untuk membayar hutangnya, terlapor coba membuat video saat kejadian tersebut, dan vidio itu diunggah oleh tante terlapor ke Facebook,” tambah Andi.

Menurut Ipda Andi, adu mulut pecah lantaran pengakuan pelaku yang telah menyetorkan dana sebesar 12 juta ke korban, namun dibantah korban dengan jumlah setoran yang hanya berkisar 4 juta Rupiah.

Baca Juga :  Dugaan Kekerasan di SMA Wira Bhakti, Kepsek Angkat Bicara

“Saat di konfrontir, pelaku mengaku sudah menyetorkan dana sebesar 12 Juta. Tapi korban mengaku hanya 4 Juta yang disetor pelaku. Disitulah baru terjadi adu mulut, tapi bukan penganiayaan seperti yang beredar di Facebook,” pungkasnya. (Sari/rls/gopos)

Tags: Penganiayaantuduhan penganiayaan
Previous Post

Supermarket di Limboto Wajibkan Belanja Rp50 Ribu untuk Tebus Minyak Goreng

Next Post

Jaga Sportivitas dan Kondusifitas Turnamen Bupati Pohuwato Cup

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga (kedua dari kiri) saat menyerahkan piala bergilir kepada Ketua Askab PSSI Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, sebagai tanda turnamen sepak bola Bupati Pohuwato Cup 2022 resmi dibuka, Sabtu (26/02/2022). (Yusuf/Gopos)

Jaga Sportivitas dan Kondusifitas Turnamen Bupati Pohuwato Cup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.