No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

IBF Laporkan RIA ke Polda Gorontalo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 18 Februari 2022
in Gorontalo
0
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes.Pol Wahyu Tri Cahyono. (Foto: Putra/Gopos)

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes.Pol Wahyu Tri Cahyono. (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Perusahaan International Bussiness Future (IBF) melaporkan RIA ke Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo. Laporan tersebut diketahui terkait pencemaran nama baik yang dilakukan RIA kepada perusahaan IBF.

Laporan tersebut dibenarkan oleh pihak Polda Gorontalo dalam hal ini Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes.Pol Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi gopos.id di ruang kerjanya, Jumat (18/2/2022).

“Kami sebelumnya telah menerima laporan pada Selasa (15/2/2022), laporan tersebut terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh RIA kepada pihak IBF,” ungkapnya kepada gopos.id.

Baca Juga :  Riwayat Sakit Alm. David Bobihoe: Panas, Drop, Lalu Pingsan

Lanjutnya, dengan adanya laporan tersebut pihaknya langsung melakukan tindaklanjut yakni dengan proses penyelidikan.

“Jika dari hasil penyelidikan tersebut terdapat indikasi peristiwa pidana maka kami akan tingkatkan ke proses penyidikan,” ucap mantan Kapolres Bone Bolango itu.

Wahyu menerangkan, berdasarkan pernyataan dari pihak IBF, RIA memang dapat mengelola perusahaan namun tidak mempunyai izin terkait penghimpunan dana dari masyarakat.

“Dan yang dimaksud dengan pencemaran nama baik tersebut ialah RIA mencatut nama dari IBF itu sendiri,” tegas Wahyu.

Terakhir dirinya menyampaikan pihaknya juga mendapatkan informasi terkait adanya laporan terhadap RIA di Kabupaten Pohuwato.

Baca Juga :  Polda Gorontalo akan Tindak Tegas Importir 'Cabo'

Baca Juga: Breaking News: Banjir Melanda Tilamuta, Puluhan Rumah Warga Terendam

Untuk diketahui, sebelumnya pada selasa Selasa (15/2/2022) pihak IBF melalui kuasa hukumnya Mamat Inaku bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo sekaligus Ketua tim satgas IBF Gorontalo, Iskandar Manggopa melaporkan RIA ke Mapolda Gorontalo. (Putra/Gopos)

Tags: IBFPencemaran Nama BaikPolda Gorontalo
Previous Post

Breaking News: Banjir Melanda Tilamuta, Puluhan Rumah Warga Terendam

Next Post

Usai Hanyut Terseret Ombak, Nelayan Ditemukan Tak Bernyawa

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Proses evakuasi nelayan yang sempat hanyut dan ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa, di Desa Luhuto, Kecamatan Biau,
Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (18/2/2022). (Foto istimewa).

Usai Hanyut Terseret Ombak, Nelayan Ditemukan Tak Bernyawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.