GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Hari pemungutan suara Pemilu Serentak telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Oleh sebab itu, KPU Provinsi Gorontalo bersilaturahmi dengan Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim untuk melaporkan persiapan tahapan Pemilu Serentak, di ruang kerja Wagub Gorontalo, Kamis (17/2/2022).
“Pertemuan kami dengan pak wagub, untuk menyampaikan laporan persiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak. Baik itu pemilihan legislatif, serta presiden dan wakil presiden pada 14 Februari 2024, maupun untuk pemilihan kepala daerah serentak pada November 2024,” ungkap Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem usai pertemuan tersebut.
Fadliyanto mengutarakan, pertemuan dengan Pemprov Gorontalo tersebut merupakan upaya dalam mematangkan proses persiapan tahapan Pemilu Serentak. Terkait waktu pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak, Ketua KPU Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa yang ada sekarang baru draf jadwal tahapan yang sementara dibahas oleh KPU dengan DPR RI.
Dari draf jadwal tahapan itu, lanjut Fadliyanto, untuk tahap pertama masih terpusat di KPU RI yaitu pendaftaran partai politik. Selanjutnya akan turun ke provinsi dan kabupaten/kota untuk kemudian dilakukan verifikasi administrasi dan faktual.
“Itu diperkirakan bulan September atau Oktober tahun ini kalau draf jadwal tahapannya tidak bergeser,” tandasnya. (Adm-010Adv/Gopos)