No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pesan Kaos 2.000 Lembar, Tak Dibayar, Mahasiswa di Gorontalo Digiring ke Sel

Hasan by Hasan
Senin 24 Januari 2022
in Hukum & Kriminal
0
Tersangka JK (kiri) berjalan didampingi petugas Polres Gorontalo Kota menuju ke ruang tahanan Polres Gorontalo Kota, Senin (24/1/2022). (sari/gopos)

Tersangka JK (kiri) berjalan didampingi petugas Polres Gorontalo Kota menuju ke ruang tahanan Polres Gorontalo Kota, Senin (24/1/2022). (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Wajah JK alias Jefri tertunduk lesu. Pria berusia 27 tahun itu melangkah gontai saat digiring petugas menuju ruang tahanan Polres Gorontalo Kota. Terhitung mulai kemarin, Senin (24/1/2022), pria yang berstatus sebagai mahasiswa itu harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi.

Jefri ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan pengadaan kaos sebanyak 2.000 lembar. Kaos tersebut dipesan Jefri pada Eka Sucipto Panigoro selaku owner ES Convection.

Informasi yang dirangkum gopos.id, masalah yang dialami Jefri bermula diselenggarakannya iven Creative Young Entrepreneurs National Inspiration pada Desember 2019 di Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Terkait penyelenggaran tersebut, pada November 2019 Jefri menghubungi Eka dan mengadakan perjanjian pengadaan kaos oblong sebanyak 2.000 lembar. Jefri berjanji kontrak kerja senilai Rp110 juta itu akan dibayarkan setelah pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga :  Anggotanya Gugur di Papua, Danrem 133/Nani Wartabone Instruksikan Pasang Bendera Setengah Tiang

“Kegiatannya berlangsung pada Desember 2019. Sesuai kesepakatan, biaya pemesanan kaos akan dibayarkan usai kegiatan berlangsung,” ujar Kapolres Gorontalo, AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohammad Nauval Seno, S.I.K.

Baca juga: Miris, Tiga Pemuda Aniaya dan Perkosa Siswi di Bone Bolango Usai Dicekoki Miras

Pasca kegiatan berlangsung, Jefri menyerahkan pembayaran pemesanan kaos. Tetapi besaran yang dibayarkan hanya Rp7 juta. Praktis hal itu membuat Eka protes. Sebab sesuai perjanjian besaran yang harus dibayarkan sebesar Rp110 juta. Eka lalu menagih janji pembayaran sebagaimana kesepakatan yang telah dibuat. Akan tetapi Jefry tak mampu memenuhi komitmennya hingga 2020.

Baca Juga :  Flash News: Buron Sejak Juni, Pelarian Karimu si "Kolor Ijo" Berakhir

“Karena tak kunjung mendapat kejelasan, korban langsung membuat laporan kepada pihak Kepolisian pada September 2021. Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan adanya tersangka lain yang terlibat,” kata Iptu Nauval Seno.

Mantan kasat Reskrim Polres Gorontalo ini menambahkan bahwa pihaknya membangun komunikasi dengan beberapa pengacara yang telah ditunjuk kampus untuk mendampingi tersangka. Pasal yang disangkakan 372 tidak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara

“Kita ketahui bahwa korban ini status mahasiswa, sehingga kami mencoba mencari jalan tengah antara Pelaku, Korban, dan kampus. Namun sejauh ini belum menemui titik tengah,” pangkas Iptu Nauval Seno.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloMahasiswaPesan KaosPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Jamin Ketersediaan Pangan Dengan Harga Terjangkau, Airlangga Turun ke Pasar

Next Post

Dekab Bone Bolango Seriusi Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Related Posts

Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Arsip - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/am
Hukum & Kriminal

Tersangka Bank BJB Ditahan, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Selasa 11 Agustus 2026
Arsip - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Hukum & Kriminal

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Korupsi Bank BJB ke Lisa Mariana

Selasa 11 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mall Nipah Park Makassar Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Senin 10 Agustus 2026
Ilustrasi kecelakaan
Hukum & Kriminal

Drag Race di Kotamobagu Berujung Maut Bagi Penonton, Mobil Balap Tabrak Warga

Minggu 9 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mobil Pick Up Angkut 70 Galon Solar Bersubsidi Diamankan Polres Boalemo

Sabtu 8 Agustus 2026
Next Post
Ketua Bapemperda DPRD Bone Bolango, Syamsu Botutihe. (Foto: Putra/Gopos)

Dekab Bone Bolango Seriusi Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.