GOPOS.ID, MARISA – Sebagai aparatur pelayan publik di tingkat bawah sudah sepatutnya hubungan antara kepala desa dan kepala puskesmas berjalan harmonis. Sayangnya hal itu bertolak belakang dengan yang terjadi di Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato. Gara-gara masalah investasi online dalam bentuk forex (perdagangan mata uang), Kepala Desa Buntulia Jaya, Kecamatan Duhiadaa, Rahmawati Polumolo melaporkan Kepala Puskesmas Duhiadaa, NY, ke Polres Pohuwato, Senin (10/1/2022).
Rahmawati melaporkan NY karena merasa dirugikan. Menurut Rahmawati, dirinya menyerahkan uang Rp20 juta kepada NY untuk disimpan dengan perjanjian mendapat keuntungan 27 persen setiap bulannya.
“Saya tidak tau digunakan untuk apa uang ini, tapi saya diminta untuk menyimpan uang ini ke Ibu Kapus, dengan iming-iming akan ada keuntungan 27 persen per bulan. Tapi, pada saat saya lagi butuh uang dan langsung minta ke dia alasannya banyak,” papar Rahmawati.
Rahmawati mengungkapkan, dirinya tidak tahu uang yang diberikan diinvestasikan atau tidak.
“Saya tidak tahu kalau uang itu di pakai untuk investasi, nanti kalian tanya ke yang bersangkutan. Pokoknya yang saya tahu, uang saya ada sama beliau dan belum dikembalikan, makanya saya melaporkan dia,” tutur Rahmawati
Dihubungi terpisah, Kepala Puskesmas Duhiadaa, NY membantah tuduhan yang dilontarkan Rahmawati kepada dirinya. Bahkan NY menyatakan ia dan Rahmawati sama-sama menjadi korban dalam investasi forex.
“Kalau untuk melakukan penipuan saya kira tidak. Saya membantah yang dituduhkan sebagai penipu karena kita sama-sama menjadi korban. Sedangkan bersangkutan tahu bahwa uangnya sendiri diinvestasikan,” ujar NY saat dikonfirmasi gopos.id. Selasa (11/01/2022)
NY mengaku, sebelumnya ia sempat membuat kwitansi perjanjian antara dirinya dengan Rahmawati. Ia menjelaskan sejumlah uang Rp 20 juta tersebut disimpan kepada admin langsung, dan bersangkutan tahu uangnya akan diinvestasikan.
“Pada saat itu yang bersangkutan menelpon saya untuk datang di rumahnya. Kemudian saya menjelaskan dia ikut di forex itu dengan bunga 27 persen. Mendengar hal itu, yang bersangkutan langsung ikut dengan jumlah Rp 20 juta dan itu langsung di berikan kepada admin, sekaligus membuat kwitansi,” jelas NY.
Seiring waktu berjalan, NY menjelaskan, Rahmawati meminta uang pengembalian kepada dirinya. Tetap ada pengembalian namun secara bertahap.
“Melihat hal itu saya kasih awalnya Rp2 juta cuman yang bersangkutan menolak. Maunya saya memberikan semuanya Rp20 juta. Cuman saya sampaikan saya tidak sanggup untuk itu, karena pengembalian ini inisiatif pribadi bukan dari owner,” tutup NY.(yusuf/gopos)