No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Keuntungan Tambang Ilegal Terbesar Dinikmati Pemilik Alat Berat

redaksi by redaksi
Senin 26 Oktober 2020
in Gorontalo
0
Salah satu lokasi tambang emas tanpa izin di wilayah Pohuwato yang menggunakan alat berat

Salah satu lokasi tambang emas tanpa izin di wilayah Pohuwato yang menggunakan alat berat

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, POHUWATO – Keberadaan tambang emas tanpa izin kerap dikaitkan dengan sumber penghasilan masyarakat. Banyak masyarakat kecil bergantung hidup di kawasan yang dinilai ilegal tersebut.

Akan tetapi kenyataan keuntungan terbesar dari hasil tambang dinikmati oleh para cukong dan pemilik alat berat. Hal itu turut terjadi di lokasi tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Pohuwato. Selain para pemilik tambang, keuntungan terbesar turut dikeruk oleh pemilik alat berat. Contohnya untuk biaya sewa. Beredar kabar bila harga sewa alat berat untuk lokasi tambang mencapai Rp1 juta per jam. Tak heran, berlimpahnya keuntungan yang diperoleh membuat para pemilik modal berlomba-lomba menerjunkan alat berat ke lokasi.

Baca Juga :  Psikolog: Jangan Judgement Pengidap HIV/AIDS

Akan tetapi pemanfaatan alat berat dalam aktivitas penambangan ilegal berdampak besar pada kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Pohuwato melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan melakukan penertiban terhadap keberadaan alat berat yang beroperasi di tambang emas tanpa izin.

Kepala Dinas DLH Pohuwato, Bahari Gobel, mengatakan berdasarkan identifikasi LSM yang melakukan unjuk rasa di DPRD beberapa pekan lalu, sedikitnya ada 78 alat berat yang beroperasi. Sebanyak 20 unit beroperasi di lokasi tambang perbatasan Desa Hutamouti dan Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo tepat di daerah aliran sungai dan tidak jauh dari kantor Camat Dengilo. Sementara 58 alat berat lainnya beroperasi ilegal di lokasi pertambangan Botudulanga, Desa hulawa kecamatan Buntulia.

Baca Juga :  DWP Pohuwato Meriahkan HUT ke-76 RI dengan Zumba Dance

“Bila nantinya kawasan emas ini menjadi wilayah pertambangan rakyat maka masyarakat bisa mengelola. Akan tetapi tidak boleh ada alat berat, karena berpotensi merusak lingkungan,” ujar Bahari.

Menurut Bahari, penggunaan alat berat sama halnya mengekplotasi besar-besaran kawasan tambang yang ada di Pohuwato.

“Kita mempertimbangkan dampaknya. Diibaratkan masih seribu tahun kita kerja ini tambang, tapi sudah habis dalam 10 tahun,” ujarnya. (red/gopos)

Tags: Alat BeratPohuwatoTambang Emas
Previous Post

Perintah Ketua DPD I Tegas, Calon Golkar Harus Menang di Pilkada Kab. Gorontalo

Next Post

Penerangan Jalan Umum di Kota Gorontalo Jadi Keluhan, Gubernur Turun Tangan

Related Posts

Gorontalo

ASTON Gorontalo Jadi Pilihan Venue Modern untuk Event Profesional dan Berkelas

Rabu 13 Mei 2026
Gorontalo

Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo Inisiasi Operasi Gabungan Untuk Kedaulatan Khususnya Gorontalo

Rabu 13 Mei 2026
Gorontalo

lmigrasi Gorontalo Maksimalkan Pelayanan Keberangkatan Jamaah Haji

Selasa 12 Mei 2026
Gorontalo

Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

Minggu 10 Mei 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Next Post
Penerangan jalan

Penerangan Jalan Umum di Kota Gorontalo Jadi Keluhan, Gubernur Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.