No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tersangka Penikaman di Padebuolo Bertambah Jadi 5 Orang

Hasan by Hasan
Rabu 5 Januari 2022
in Gorontalo
0
Tiga tersangka baru penikaman di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo yang menewaskan Ilham Kamaru. (Polres Gorontalo Kota)

Tiga tersangka baru penikaman di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo yang menewaskan Ilham Kamaru. (Polres Gorontalo Kota)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tersangka kasus penikaman di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo yang menewaskan Ilham Kamaru pada tahun baru (1/1/2022) bertambah tiga orang. Dengan begitu jumlah tersangka dalam kasus penikaman tersebut menjadi 5 orang.

Adapun tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni S alias Anto, AM alias Aho dan FA alias Iki. Hasil pengembangan penyidikan Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota menemukan ketiganya turut melakukan penganiayaan terhadap korban, Ilham Kamaru.

“Semalam kami telah menetapkan tiga tersangka baru. Kita tetapkan tiga orang ini sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia,” Kata Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si., melalui kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno, kepada awak media, Rabu (5/1/2022).

Baca Juga :  Kembangkan Usaha, Koperasi Harus Manfaatkan Teknologi Digital

Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo menambahkan, Ketiganya tersangka baru tersebut diancam maksimal 15 tahun penjara. Pasal yang disangkakan yakni pelanggaran Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHPidana. Pengembangan penyidikan perkara masih terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah kembali.

“Kita masih masih melakukan penyelidikan lanjutan. Selain itu ada pula terdapat beberapa yang buron dan belum menyerahkan diri,” ungkap Mohaman Nauval Seno.(Sari/gopos)

Tags: Kota GorontaloPadebuoloPenikaman
Previous Post

BKMG Ingatkan Waspada Hujan Deras Januari-Februari 2022

Next Post

Menindaklanjuti Temuan BPK, Wabup Gorut Dorong Peningkatan PAD Digenjot

Related Posts

Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Thariq

Menindaklanjuti Temuan BPK, Wabup Gorut Dorong Peningkatan PAD Digenjot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.