No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aleg Dekot Minta Larangan Budidaya Keramba di Danau Limboto Ditinjau Ulang

Hasan by Hasan
Selasa 16 November 2021
in DPRD Kota Gorontalo
0
Herman Haluti, Aleg Dekot Gorontalo, angkat bicara terkait karangan budidaya karamba dan jaring apung di Danau Limboto, Senin (15/11/2021). Foto : Sari/gopos

Herman Haluti, Aleg Dekot Gorontalo, angkat bicara terkait karangan budidaya karamba dan jaring apung di Danau Limboto, Senin (15/11/2021). Foto : Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Herman Haluti, meminta larangan budidaya keramba ikan dan jaring apung di Danau Limboto dapat ditinjau kembali. Sebab larangan tersebut berdampak terhadap kehidupan masyarakat pembudidaya ikan di sekitar Danau Limboto.

Larangan budidaya keramba dan jaring apung di Danau Limboto tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo nomor 9 tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Danau Limboto. Menurut Herman Haluti, ada ratusan pembudidaya keramba yang menggantungkan hidup di danau Limboto. Modal yang dikeluarkan para pembudidaya untuk menjalankan usahanya tidak sedikit. Bahkan ada para pembudidaya rela menggadaikan sertifikat rumah untuk menjalankan usaha.

“Pasal 58 huruf b ayat (1) Perda nomor 9 tahun 20217 ada larangan budidaya keramba, dan jaring apung,” kata Herman kepada awak media usai mengikuti dialog reses Aleg DPRD Provinsi Gorontalo di DPRD Kota Gorontalo, Senin (15/11/2021).

Baca Juga :  Mengenal Vibot, Robot Trading yang Mulai Eksis di Gorontalo

Anggota komisi C ini menambahkan, alasan adanya penertiban para pembudidaya karena banyaknya eceng gondok di wilayah Danau Limboto. Semestinya  kata Herman, Pemerintah Provinsi Gorontalo fokus terhadap penanganan eceng gondok. Penyebab utama adanya penyusutan air, kerena adanya erosi, dan penumpukan material yang ikut terbawa arus sungai saat banjir tejadi, bukan hanya tumbuhan liar yang ada di permukaan danau.

“Ini perlu dipikirkan. Fokusnya itu ada di eceng gondok tumbuhan liar yang ada di danau Limboto, bukan malah melarang orang beraktifitas, dan mencari nafkah di situ. Kami juga tidak bisa paksaan, tetapi jika pemerintah Provinsi menganggap itu adalah solusi utama, tidak masalah. Tapi dengan catatan sebelum mereka dikeluarkan dipikirkan dulu mau dikemanakan mereka, mereka cari makan di situ,”  terangnya

Baca Juga :  Dekot Gorontalo Bentuk Pansus Bahas 6 Ranperda

Dirinya juga menyampaikan aduan masyarakat pembudidaya keramba dan jaring apung di danau Limboto, telah ia disiapkan kepada Aleg DPRD provinsi Gorontalo Adhan Dambea, dan Indriani Dunda pada kunjungan kerja reses  masa sidang pertama Tahun 2021-2022, di Aula satu DPRD Kota. Melalui rapat tersebut, Herman mengatakan akan segera ditindaklanjuti.

“Saya sebagai anggota DPRD kota Gorontalo, berupaya keras bagaimana memberikan bantuan untuk masyarakat yang ada. Khusus untuk yang ada di Danau Limboto itu. Masyarakat kota Gorontalo khususnya pembudidaya, agak kesulitan karena ada Perda ini,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Tags: Budidaya IkanDekot GorontaloDPRD Kota GorontaloGorontaloKeramba
Previous Post

Polsek Bongomeme Vaksinasi door to door hingga Pelosok

Next Post

Aleg Dekot Gorontalo Adukan Dugaan Penipuan Investasi Online Rp1,5 M ke Polda Gorontalo

Related Posts

Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus DPRD Kota Gorontalo Terima Rekomendasi Perubahan SPD dari Pemprov

Senin 11 Mei 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
DPRD Kota Gorontalo

Supriadi Lameo Dorong Pelatihan dan Pembinaan Gelandangan di Kota Gorontalo

Minggu 12 April 2026
Next Post
Penipuan Investasi Online

Aleg Dekot Gorontalo Adukan Dugaan Penipuan Investasi Online Rp1,5 M ke Polda Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.