No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aleg Dekot Minta Larangan Budidaya Keramba di Danau Limboto Ditinjau Ulang

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 16 November 2021
in DPRD Kota Gorontalo
0
Aleg Dekot Minta Larangan Budidaya Keramba di Danau Limboto Ditinjau Ulang

Herman Haluti, Aleg Dekot Gorontalo, angkat bicara terkait karangan budidaya karamba dan jaring apung di Danau Limboto, Senin (15/11/2021). Foto : Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Herman Haluti, meminta larangan budidaya keramba ikan dan jaring apung di Danau Limboto dapat ditinjau kembali. Sebab larangan tersebut berdampak terhadap kehidupan masyarakat pembudidaya ikan di sekitar Danau Limboto.

Larangan budidaya keramba dan jaring apung di Danau Limboto tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo nomor 9 tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Danau Limboto. Menurut Herman Haluti, ada ratusan pembudidaya keramba yang menggantungkan hidup di danau Limboto. Modal yang dikeluarkan para pembudidaya untuk menjalankan usahanya tidak sedikit. Bahkan ada para pembudidaya rela menggadaikan sertifikat rumah untuk menjalankan usaha.

“Pasal 58 huruf b ayat (1) Perda nomor 9 tahun 20217 ada larangan budidaya keramba, dan jaring apung,” kata Herman kepada awak media usai mengikuti dialog reses Aleg DPRD Provinsi Gorontalo di DPRD Kota Gorontalo, Senin (15/11/2021).

Baca Juga :  Alwi Lapananda Sebut Bimtek Pendalaman Tugas Penting Bagi Anggota DPRD

Anggota komisi C ini menambahkan, alasan adanya penertiban para pembudidaya karena banyaknya eceng gondok di wilayah Danau Limboto. Semestinya  kata Herman, Pemerintah Provinsi Gorontalo fokus terhadap penanganan eceng gondok. Penyebab utama adanya penyusutan air, kerena adanya erosi, dan penumpukan material yang ikut terbawa arus sungai saat banjir tejadi, bukan hanya tumbuhan liar yang ada di permukaan danau.

“Ini perlu dipikirkan. Fokusnya itu ada di eceng gondok tumbuhan liar yang ada di danau Limboto, bukan malah melarang orang beraktifitas, dan mencari nafkah di situ. Kami juga tidak bisa paksaan, tetapi jika pemerintah Provinsi menganggap itu adalah solusi utama, tidak masalah. Tapi dengan catatan sebelum mereka dikeluarkan dipikirkan dulu mau dikemanakan mereka, mereka cari makan di situ,”  terangnya

Baca Juga :  PPIH Gorontalo Final Cek  Pemberangkatan JCH

Dirinya juga menyampaikan aduan masyarakat pembudidaya keramba dan jaring apung di danau Limboto, telah ia disiapkan kepada Aleg DPRD provinsi Gorontalo Adhan Dambea, dan Indriani Dunda pada kunjungan kerja reses  masa sidang pertama Tahun 2021-2022, di Aula satu DPRD Kota. Melalui rapat tersebut, Herman mengatakan akan segera ditindaklanjuti.

“Saya sebagai anggota DPRD kota Gorontalo, berupaya keras bagaimana memberikan bantuan untuk masyarakat yang ada. Khusus untuk yang ada di Danau Limboto itu. Masyarakat kota Gorontalo khususnya pembudidaya, agak kesulitan karena ada Perda ini,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Tags: Budidaya IkanDekot GorontaloDPRD Kota GorontaloGorontaloKeramba
Previous Post

Polsek Bongomeme Vaksinasi door to door hingga Pelosok

Next Post

Aleg Dekot Gorontalo Adukan Dugaan Penipuan Investasi Online Rp1,5 M ke Polda Gorontalo

Related Posts

Ariston Tilameo Dorong Percepatan Realisasi Anggaran
DPRD Kota Gorontalo

Ariston Tilameo Dorong Percepatan Realisasi Anggaran

Senin 7 Juli 2025
DPRD Kota Gorontalo Tindaklanjuti Usulan Pembentukan Badan Pendapatan Daerah
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Tindaklanjuti Usulan Pembentukan Badan Pendapatan Daerah

Senin 7 Juli 2025
DPRD Kota Gorontalo Dukung Inovasi Pemkot Gorontalo Fasilitasi Perumahan ASN
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Dukung Inovasi Pemkot Gorontalo Fasilitasi Perumahan ASN

Senin 7 Juli 2025
Irwan Hunawa Apresiasi Kinerja Kapolresta Gorontalo Kota
DPRD Kota Gorontalo

Irwan Hunawa Apresiasi Kinerja Kapolresta Gorontalo Kota

Senin 7 Juli 2025
HUT Gorut ke 16, Irwan Hunawa: Semoga Makin Maju dan Sukses
DPRD Kota Gorontalo

Irwan Hunawa Sambut Positif Putusan MK soal Pemisahan Jadwal Pemilu

Kamis 3 Juli 2025
Aplikasi Jaldis Etrip, Inovasi Revitalisasi Sistem Perjalanan Dinas DPRD
DPRD Kota Gorontalo

Aplikasi Jaldis Etrip, Inovasi Revitalisasi Sistem Perjalanan Dinas DPRD

Rabu 2 Juli 2025
Next Post
Penipuan Investasi Online

Aleg Dekot Gorontalo Adukan Dugaan Penipuan Investasi Online Rp1,5 M ke Polda Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.