No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Limboto

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 15 November 2021
in Hukum & Kriminal
0
Rekonstruksi Pembunuhan

REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka UP alias Upan warga asal Desa Upomela, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo kepada korban Holis Taha warga asal Limboto, di Lapangan Pesat Gatra, Polres Gorontalo, Senin (15/11/2021). (Putra/Gopos).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Limboto, Senin (15/11/2021). Rekonstruksi dipusatkan di Lapangan Pesat Gatra Polres Gorontalo dengan menghadirkan tersangka UP alias Upan warga Desa Upomela, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Agung Gumara Sumosir, mengungkapkan pada rekonstruksi tersebut tersangka memerankan sekitar 21 adegan.“Berdasarkan kronologisnya korban menegur pelaku dan mungkin akhirnya tersinggung dan pelaku langsung mencabut badik yang terselip di pinggangnya,” ungkapnya diwawancarai usai Gelar rekonstruksi.

Baca Juga :  Polres Gorut Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Imana

Agung menuturkan, pelaku menikam korban sebanyak 2 kali yakni di bagian dada kiri dan pinggang kiri belakang.

“Untuk saat ini motifnya masih kita dalami namun diketahui korban dan tersangka adalah teman dekat,” tuturnya.

Sejumlah adegan yang diperankan oleh tersangka saat gelar rekonstruksi, Senin (15/11/2021). (Putra/Gopos).

Agung mengungkapkan kemungkinan pelaku punya dendam pribadi dengan korban. Selain itu diketahui korban sebelum melakukan penikaman pelaku sempat meminum minuman keras. Akan tetapi tersangka masih dalam keadaan sadar saat melakukan tindakan tersebut.

“Kita menyangkakan pelaku dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Kasat.

Baca Juga :  Sultan Indra Kenz Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan Trading Binary

Baca Juga : Nekat Tikam Teman hingga Tewas Lantaran Tersinggung Ditegur

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Limboto, Victor Raymond Yusuf menambahkan pihaknya masih menunggu berkas dari penyidik jika sudah maka berkas akan segera di proses dan segera akan dilimpahkan ke pengadilan dan dipersidangkan.

“Dari hasil reka ulang tersebut tersangaka tidak merencanakan sama sekali pembunuhan, pada prinsipnya tersangka mengakui perbuatannya,” tambahnya. (Putra/gopos)

Tags: Kasus PembunuhanPolre GorontaloRekonstruksi
Previous Post

Polda Gorontalo Turunkan Tim Telusuri Kasus Penganiayaan Ibu Hamil di Pohuwato

Next Post

Zona Hijau, Warga Kota Gorontalo Diingatkan Tetap Ikuti Vaksinasi Covid-19

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa. (sari/gopos)

Zona Hijau, Warga Kota Gorontalo Diingatkan Tetap Ikuti Vaksinasi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.