GOPOS.ID, GORONTALO – Sebelumnya beredar berita diduga seorang ibu dianiaya oleh sejumlah oknum anggota dari Satuan Intelkam Polres Pohuwato dan Intel Korem 133 Nani Wartabone, sehingga terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Bumi Panua, pada Selasa (9/11/2021).
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono memberikan tanggapan yang mana saat ini Polda Gorontalo telah menurunkan tim untuk mendalami informasi tersebut.
“Kapolda telah memerintahkan jajarannya untuk menurunkan tim guna mendalami informasi tersebut, jika terbukti ada abuse of power / tindakan berlebihan diluar prosedur yang dilakukan oleh anggota Polri dan Kapolda sangat tegas dalam hal ini,” ungkap Wahyu.
Wahyu mengatakan, telah terjadi versi yang berbeda atas peristiwa tersebut yang mana info yang di terimanya dari Polres tidak ada kekerasan terhadap ibu Hamil, melainkan upaya pengamanan terhadap seorang laki-laki yang dari padanya ditemukan sebuah senjata tajam namun saat hendak akan diamankan dirinya melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Sedangkan versi media bahwa Ibu hamil 7 bulan menjadi korban kekerasan/ di aniaya, dan saya berharap kita jangan berspekulasi biarkan nanti tim investigasi yang akan membuka fakta yang sebenarnya terjadi, mohon bersabar,” kata Wahyu.
Terpisah Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Nur Santiko, mengatakan Tim Penyidik Ditreskrimum saat ini sedang mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang fakta hukum dan peristiwa yang terjadi.
“Tim Penyidik Ditreskrimum sedang bekerja mengumpulkan alat bukti, juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan hasil penyelidikan serta penyidikan ini diawasi oleh pengawas internal,” katanya.
“Bila memang telah terjadi dugaan tindak pidana, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan undang-undang, sebaliknya, ada hal-hal yang perlu menjadi perhatian menyangkut keberadaan dan aktivitas pelapor dan teman-temannya menghadang rombongan dan membawa senjata tajam,” imbuhnya.
Terakhir dirinya menyampaikan media diharapkan untuk berimbang dalam pemberitaan dan membuat situasi tetap kondusif, biarkan penanganan perkara tersebut berproses, dan tentunya diharapkan kerjasama semua pihak untuk kecepatan penanganannya.
Baca Juga : Polda Gorontalo Limpahkan Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Dosen
Untuk diketahui, pemberitaan tersebut diawali dari kegiatan Personel Polres Pohuwato yang melakukan monitoring dan pendampingan terhadap perusahaan PT. RSG dalam kegiatan penarikan Satu unit Alat berat jenis Excavator merek Caterpillar-320GC dengan Nomor Mesin ZBT00843, Nomor Rangka ZBT00843, warna Kuning, tahun pembuatan 2019.
Dalam kegiatan penarikan atau penjemputan alat berat Jenis Excavator tersebut menggunakan Satu unit Mobil Truck jenis tronton dan mengunakan bantuan satu unit Alat berat jenis Excavator merek Dossan, satu unit Alat berat Merek Hyundai dikarenakan kondisi alat berat yang akan dijemput dalam kondisi rusak sudah tidak memiliki Layar, sehingga menyebabkan alat berat tersebut tidak bisa dihidupkan. Pada sekitar pukul 03.30 WITA alat berat yang telah dimuat di tronton lalu diturunkan untuk selanjutnya dibawa menuju ke wilayah Kota Palu Provinsi Sulteng.
Pada pukul 05.00 WITA, saat mobil rombongan kembali menuju Mapolres Pohuwato, saat melintas ditempat tersebut rombongan dihadang oleh sekelompok masyarakat yang diduga digerakkan dan dikoordinir oleh YR, G dan RYT dengan menggunakan mobil, sepeda motor, bangku yang terbuat dari kayu balok yang di palang di tengah jalan. Dalam penghadangan tersebut terdapat beberapa masyarakat yang menggunakan balok kayu dan senjata tajam .
Bahkan satu orang bernama G mengeluarkan dan mencabut senjata sajam yang diselipkan dipinggangnya sehingga oleh petugas dilakukan upaya pengamanan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan upaya mengamankan sajam tersebut mendapat perlawanan dari G. Laporan dugaan penganiayaan dari Pelapor G atau LI sudah diterima oleh Direskrimum Polda, seyogyanya, Jum’at kemarin (12/11/2021), jadwal pelapor untuk memberikan keterangannya namun pelapor tidak bisa datang dengan alasan istrinya sakit. (Putra Gopos).