No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejati Gorontalo Tetapkan 2 Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Bank Sulutgo

Admin by Admin
Senin 8 November 2021
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Dugaan Korupsi BSG

Kejati Gorontalo tetapkan dua tersangka kasus kredit investasi Bank sulutgo cabang Limboto. Senin (8/11/2021). Foto : istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi Gorontalo terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pemberian kredit investasi dan modal kerja yang dilakukan oleh PT. Bank Sulutgo cabang Limboto. Pemberian kredit investasi itu dinilai tidak wajar.

Sebab tiga debitur menerima nilai uang yang fantastik yakni mencapai Rp 23 Miliar. Kali ini, dua oknum pejabat di BSG Limboto ditetapkan tersangka, Senin (8/11/2021).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Risal Nurul Fitri melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Mohammad Kasad mengatakan tim jaksa penyidik di bidang tindak pidana khusus Kejati telah melakukan pemeriksaan terhadap HU.

Dimana HU saat itu menjabat sebagai Pimpinan Bank Sulutgo periode 2015 sampai dengan 2017. Kemudian ada juga nama AAM alias Andi yang merupakan analis divisi pemasaran dana pada Kantor Pusat PT. Bank Sulutgo di Manado. Saat itu peran AMM adalah Kepala Seksi Pemasaran dan Kredit pada Bank SulutGo cabang Limboto periode 2014 sampai 2016.

Baca Juga :  Kapolres Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan Oknum ASN Gorontalo Utara

Dari hasil penyelidikan keduanya tidak menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga melanggar Standar Operasional Prosedur dan Buku Pedoman Pelaksanaan (BPP) Perkreditan pada Kredit Usaha Bank SulutGo yang menimbulkan kerugian negara di Bank SulutGo.

Sebelum ditetapkan tersangka, keduanya menjalani pemeriksaan lebih kurang selama enam jam. Setelah itu keduanya ditetapkan sebagai tersangka Kejati Gorontalo.

Akibat perbuatannya tersangka AAM alias andi disangka telah melakukan penyimpangan kewenangan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHP.

Baca Juga :  Alasan Korupsi di Bawah Rp50 Juta Tak Ditahan, Cukup Kembalikan Uang Negara

“Sementara tersangka HU, melakukan penyimpangan kewenangan yang disangkakan melanggar Primer Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHP,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Tags: Bank SulutgoBSGDugaan KorupsiKorupsi
Previous Post

Bupati Gorontalo Lantik 50 Pejabat, Kinerja Harus Dua Kali Lebih Baik

Next Post

Ini Penyebab Utama Banjir di Kabupaten Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Kondisi rumah warga yang terdampak banjir di kabupaten Gorontalo. foto arif/bima

Ini Penyebab Utama Banjir di Kabupaten Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.