No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejati Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Bansos Bonebol

Admin by Admin
Jumat 29 Maret 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
87
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Mandeknya kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) yang terjadi di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) membuat sejumlah pihak geram dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

LSM Jamper Gorontalo mendesak Kejati agar menuntaskan kasus yang sudah terjadi sejak 2011 – 2012 dan diduga melibatkan Bupati Hamim Pou.

Dalam jumpa pers yang digelar di Warkop Sudirman, Kamis (29/3/2019) malam. LSM Jamper lewat koordinatornya Frangky Max Kadir mengurai alasan yang mendasari pihaknya kembali mendesak Kejati Gorontalo untuk membuka kasus yang sempat di SP3 tersebut.

Baca Juga :  BAN-PT Asesmen Akreditasi Prodi AP Unbita Gorontalo

Dalam rilis resmi yang dibacakan Frangky, pihaknya sudah mengajukan gugatan resmi pra peradilan atas perintah pemberhentian perkara dugaan korupsi dana Bansos Bone Bolango tahun 2011-2012.

Hasilnya gugatan tersebut diterima, berdasar putusan pengadilan nomor : 3/Pid.Praperadilan/2018/PN Gorontalo. “Seharusnya, berdasarkan putusan tersebut maka kasus dugaan korupsi bansos tersebut, harusnya dibuka kembali, dan status hukum sebagai tersangka kembali disandang Bupati Bone Bolango, Hamim Pou,” ucap Frangky. 

Hanya saja, sejak putusan pengadilan itu terbit, kasus tersebut belum kunjung dibuka, dengan alasan yang belum jelas.

Baca Juga :  PMII Komisariat IAIN Salurkan Bantuan Korban Banjir di Tibawa

Sementara itu, saat pihak kejaksaan tinggi Gorontalo lewat belum bisa dimintai klarifikasinya. Saat didatangi tim publiser Gorontalo. Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Firdaus Delwilmar SH, oleh staf kejaksaan diinformasikan sedang berada di luar daerah, begitu juga dengan bagian Humas Kejati, juga sedang tugas luar. Upaya mendapatkan keterangan lewat selular pun, juga belum mendapat balasan. (zhk)

Tags: GorontaloKasus Dana Bansos
Previous Post

Setelah Distribusi Buku Saku PTPS, Buku Saku Untuk Saksi Diserahkan

Next Post

Kejaksaan Agung Tangani Kasus Bansos Bone Bolango

Related Posts

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Next Post

Kejaksaan Agung Tangani Kasus Bansos Bone Bolango

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.