No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Laboratorium Swasta Didorong Sediakan Tes PCR

Muhajir by Muhajir
Kamis 14 Oktober 2021
in Ayo Germas
0
dr. Yana Yanti Suleman

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman diwawancarai awak media (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman mendorong laboratorium swasta untuk bisa menyediakan tes polymerase chain reaction atau tes PCR.

Hal ini disampaikan dr. Yana setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan batasan tertinggi harga tes Covid-19 menggunakan tes PCR dengan tarif Rp 495.000 untuk Jawa-Bali dan Rp 525.000 untuk luar Jawa-Bali.

Lewat ketentuan itu, diharapkan laboratorium swasta yang ada di daerah dapat menyediakan layanan pemeriksaan bagi pelayanan diagnostik mandiri atau pelaku perjalanan maupun kegiatan pertemuan secara fisik.

“Jika laboratorium swasta dapat menyediakan pelayanan swab PCR maka pemerintah akan fokus pada penanganan Covid-19 dengan memperkuat 3T”, kata dr. Yana, Rabu (13/10/2021)

dr. Yana mengatakan, untuk kegiatan pelacakan kontak dalam rangka penanggulangan Covid-19 terhadap mereka yang bergejala, kontak erat dan hasil rapid test antigen reaktif dapat dilakukan atau dibiayai oleh pemerintah.

Baca Juga :  HUT Ke-22, DWP Gorontalo Siap Wujudkan Kesehatan Mental dan Pulihkan UMKM

Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah menambah alat tes PCR di BPOM sehingga saat ini BPOM sudah mempunyai dua alat tes untuk meningkatkan cakupan 3T. Namun dengan ketambahan alat tersebut tidaklah cukup sehingga dibutuhkan kontribusi pihak swasta maupun BUMN untuk bisa menyediakan layanan tersebut.

Baca juga: Dinkes Gorontalo Prioritas Tingkatkan Pelayanan bagi Masyarakat

“Kami dorong swasta maupun BUMN dapat mengambil peran strategis. Pemerintah melalui Dinkes Provinsi atau Kabupaten/Kota melakukan pembinaan semua laboratorium agar mengikuti SOP yang diatur pemerintah serta regulasi perizinan”, ucapnya.

Adapun regulasi perizinan diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang penyelenggaraan laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dengan dukungan regulasi untuk perizinan dan pembinaan tersebut, diharapkan laboratorium swasta dapat menjadi laboratorium pelayanan dan surveilans serta dalam menetapkan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Baca Juga :  Nakes RSUD Ainun Habibie di Swab PCR, Pastikan Tak Terpapar Covid-19

“Setiap laboratorium yang melakukan pemeriksaan Covid-19 atau tes PCR harus memenuhi persyaratan sesuai regulasi dari Kemenkes. Ini dimaksudkan melindungi masyarakat agar memperoleh harga swab PCR mandiri yang wajar dan hasil pemeriksaan yang berkualitas. Serta pelaporan dapat dikeluarkan kurang dari 24 jam sejak pengambilan spesimen”, pungkasnya.

Di Provinsi Gorontalo belum ada laboratorium swasta yang melakukan swab tes PCR dengan hasil kurang dari 24 jam.

Untuk memfasilitasi percepatan proses layanan PCR oleh pihak swasta, maka Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo akan melaksanakan forum diskusi sekaligus konsultasi langsung dengan Kepala Pusat Pelayanan Laboratorium Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI pada hari Kamis 14 Oktober 2021. Diharapakan semua pihak yang berkepentingan untuk dapat menyimak sekaligus melaksanakan semua ketentuan terkait perizinan laboratorium PCR tersebut. (muhajir/gopos)

Tags: Dinkes Provinsi GorontaloLaboratorium SwastaTes PCR
Previous Post

Pemkab Pohuwato Sebut Capaian Vaksinasi di Angka 85,58 Persen

Next Post

Hilang 5 hari Saat Berburu, Pria Parubaya di Boalemo Ditemukan dalam Kondisi Lemas

Related Posts

Ayo Germas

Komisi Penanggulangan AIDS Gorontalo Fokus Temukan ODHIV yang Tak Lagi Terlayani

Rabu 22 April 2026
Ayo Germas

Data Kesehatan Jadi Kunci, Dinkes Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Program Strategis

Kamis 16 April 2026
Ayo Germas

Kadinkes Gorontalo Dorong Inovasi Desa Siaga TB dan Percepatan Target Triple 95 HIV/AIDS

Kamis 16 April 2026
Ayo Germas

Koordinasi SDMK 2026, Dinkes Gorontalo Dorong Perencanaan Tenaga Kesehatan Berbasis Data Akurat

Kamis 16 April 2026
Ayo Germas

Perencanaan SDMK Terkendala Data, dr. Anang Dorong Perubahan Pola Pikir Perencana

Kamis 16 April 2026
Penilaian Potensi UPTD RSUD dr. Hasri Ainun Habibie. (Foto: Istimewa)
RSUD Ainun Habibie

Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

Kamis 16 April 2026
Next Post
Tim SAR mengevakuasi Nani yang hilang selama 5 hari di tengah hutan ke kediamannya di Desa Bukit Karya, Boalemo

Hilang 5 hari Saat Berburu, Pria Parubaya di Boalemo Ditemukan dalam Kondisi Lemas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.