No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Eks Rudis DPRD Kabupaten Gorontalo Disewakan, Tidak Pernah Dibayar, Tunggakan Mencapai Rp81 Juta

Admin by Admin
Selasa 19 Oktober 2021
in Gorontalo
0
Sewa Rudis Kab Gorontalo

Kepala Bidang Pendapatan, Syaifudin Abdullah saat diwawancarai, Selasa (19/10/21). Foto: Abin/Gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sejak disewakan sejak 2017 silam, eks Rumah Dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Gorontalo tidak pernah dibayar oleh penyewa rumah dinas yang notabenenya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Gorontalo.

Tidak tanggung-tanggung, tunggakan yang belum terbayarkan tersebut menyentuh angka Rp81 juta.

Kepala Bidang Pendapatan, Syaifudin Abdullah mengatakan akumulasi dari total yang harus dibayarkan berjumlah Rp56,5juta untuk 14 wisma Pemda dan Rp 24,5 juta untuk 37 rumah eks Rumah Dinas (rudis) DPRD yang disewakan.

Baca Juga :  Meriahnya Nobar Film Lafran di Gorontalo

“Dari total 41 unit rudis DPRD, ada 37 unit yang kami sudah sewakan dan 4 lainnya sengaja masih kami kosongkan. Selain itu ada ada juga 14 wisma Pemda yang kami sewakan tapi belum terbayarkan sejak 2017 sampai oktober 2021,” ungkap Kepala Bidang Pendapatan, Syaifudin Abdullah, Selasa (19/10/21).

Lebih jauh, Syaifudin menjelaskan pihaknya sudah melayangkan surat peringatan dan memberikan tiga kali kesempatan untuk melunasi hutang tersebut. Namun, kata Syaifudin, hal ini belum juga mendapat itikad baik dari pihak yang menyewa aset milik pemerintah daerah tersebut.

Baca Juga :  Orang Gorontalo Rata-rata Hidup 71 Tahun

“Kami juga bahkan sudah melakukan upaya lain dengan melibatkan pihak Kejaksaan Negri terkait hal ini. Tapi tetap belum membuahkan hasil,” terang Syaifudin.

Berdasarkan Peraturan Daerah tentang retribusi, Syaifudin menjelaskan, biaya sewa dari setiap kekayaan daerah yang disewakan sebesar 250 ribu rupiah perbulannya.

“Untuk rudis dan kekayaan Daerah lain bisa digunakan dan dipinjamkan untuk masyarakat. Tapi tentu ketentuan dan aturan itu berlaku. Kalau seperti ini, kami akan melakukan pengosongan paksa,” pungkasnya. (Abin/Gopos)

Tags: Rudis DPRD GorontaloRumah Dinas
Previous Post

103 Warga Kabupaten Gorontalo Diduga Kena Tipu Perekrutan CASN di Bone Bolango

Next Post

Bone Bolango Jadi Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga 2021

Related Posts

Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
pemeriksaan sampel kualitas air minum

Bone Bolango Jadi Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.