No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Pembacokan Wartawan Dilimpahkan ke Kejari Kota Gorontalo

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 14 Oktober 2021
in Gorontalo
0
Kasus Pembacokan Wartawan Dilimpahkan ke Kejari Kota Gorontalo

Kepala Seksi Intelejen, Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Ricardo. Foto : Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Penyidikan perkara pembacokan terhadap wartawan sekaligus pemimpin redaksi (Pemred) media online, Jefrry Rumampuk, oleh Polres Gorontalo Kota rampung sudah. Saat ini kasus yang menjerat dua orang tersangka, AI (19) dan IM (21) itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Kamis (14/10/2021).

Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Gorontalo, Chairul Fauzi, melalui Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Gorontalo, Ricardo, mengatakan Polres Gorontalo Kota, telah menyerahkan barang bukti beserta kedua tersangka Al (19), dan IM (21).

“Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melakukan penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini,” kata Ricardo.

Baca Juga :  Seorang Pemuda di Pohuwato Nekat Masuk Kamar Orang, Aksinya Terekam CCTV

Saat ini keduanya telah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Gorontalo. Adapun barang bukti diserahkan berupa kendaraan roda dua, senjata tajam (Sajam) yang digunakan kedua tersangka saat melancarkan aksinya pada Jumat (25/6/2021).

“Kedua tersangka ini merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap saksi JR. Kedua tersangka ini disangka pasal primer 338 Juncto 53, Juncto 55 lebih subsidernya penganiayaan berat,” kata Ricardo, saat ditemui awak media di kantor Kejari Kota Gorontalo.

Dalam waktu dekat kedua tersangka akan dilimpahkan ke pengadilan negeri Gorontalo. Dari pasal yang disangkakan keduanya diancam hukum kurungan maksimal 15 tahun penjara. Selain itu. Ia mengatakan saat ini berkas yang diterima dari penyidik Polri masih 2 tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan, akan ada tersangka baru.

Baca Juga :  Ngotot Ingin Masuk dan Melawan Petugas di Perbatasan, Bisa Dipidana

“Sesuai dengan berkas yang kami terima dari penyidik Polri, ini masih dua tersangka, tapi tidak menutup kemungkinan, apabila ada fakta-fakta baru yang nanti terungkap di persidangan, bisa saja dikembangkan untuk tersangka-tersangka berikutnya kalau memang ada,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Tags: GorontaloKejari Kota GorontaloKota GorontaloPembacokan Wartawan
Previous Post

Pencairan Dana PEN untuk Kabupaten Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Next Post

Bangun Infrastruktur Hingga Pelosok, Pemkab Bone Bolango dan TNI Lakukan Kolaborasi

Related Posts

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor
Gorontalo

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

Jumat 4 Juli 2025
PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025
Gorontalo

PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025

Jumat 4 Juli 2025
City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo
Gorontalo

City Harvest Singapore Salurkan bantuan ke 150 keluarga beresiko stunting di Kota Gorontalo

Jumat 4 Juli 2025
Mantan Ketua DPRD Bonebol: Produksi PT GM Potensi Dongkrak PAD, Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas
Gorontalo

Mantan Ketua DPRD Bonebol: Produksi PT GM Potensi Dongkrak PAD, Pengelolaan Lingkungan Jadi Prioritas

Jumat 4 Juli 2025
Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional
Gorontalo

Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

Jumat 4 Juli 2025
Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati
Gorontalo

Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati

Jumat 4 Juli 2025
Next Post
Bangun Infrastruktur Hingga Pelosok, Pemkab Bone Bolango dan TNI Lakukan Kolaborasi

Bangun Infrastruktur Hingga Pelosok, Pemkab Bone Bolango dan TNI Lakukan Kolaborasi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.